Mau Daftar IPDN 2024? Ini Syarat Nilai Rapor, Usia, hingga Tinggi Badan Calon Praja

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:00 WIB
loading...
A A A
4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;

5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;

6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;

7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:

• Tidak diperkenankan mengundurkan diri;

• Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;

• Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

• Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;

• Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan

• Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3643 seconds (0.1#10.140)