Mau Daftar IPDN 2024? Ini Syarat Nilai Rapor, Usia, hingga Tinggi Badan Calon Praja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini syarat nilai rapor, usia hingga tinggi badan untuk mendaftar IPDN tahun 2024. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) termasuk sekolah kedinasan yang membuka penerimaan calon praja tahun akademik 2024. Pada pendaftaran sekolah kedinasan 2024 kali ini, IPDN membuka 721 formasi. Untuk info lengkap pendaftaran IPDN 2024, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Dilansir dari laman resminya, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi lulusan SMA sederajat jika ingin mendaftar di IPDN 2024. Jika kamu ingin mendaftar di IPDN perlu memenuhi syarat nilai rapor sebagai berikut:
1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan:
• Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00
• Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00.
Selain nilai rapor, lulusan SMA sederajat yang mau mendaftar IPDN harus punya tinggi badan tertentu.
Syarat tinggi badan daftar IPDN yakni tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Selain syarat tinggi badan, IPDN juga mensyaratkan usia calon praja yang mau mendaftar.
Syarat usianya adalah sebagai berikut: Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari tahun berjalan.
Berikut syarat lainnya untuk mendaftar IPDN yang perlu diketahui lulusan SMA sederajat:
1. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
2. Berdomisili minimal 1 tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orangtua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.
Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku;
3. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan tahun 2024 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;
4. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;
5. Pakta Integritas tahun 2024; 6. Alamat e-mail yang aktif; dan
7. Pasfoto berwarna ukuran foto 4Ă—6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Selain syarat administrasi, saat mau mendaftar di IPDN juga ada persyaratan lain – lain.
1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
3. Tidak bertato;
4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
• Tidak diperkenankan mengundurkan diri;
• Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
• Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
• Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;
• Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
• Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
Syarat Nilai Rapor, Usia hingga Tinggi Badan untuk Daftar IPDN 2024
Dilansir dari laman resminya, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi lulusan SMA sederajat jika ingin mendaftar di IPDN 2024. Jika kamu ingin mendaftar di IPDN perlu memenuhi syarat nilai rapor sebagai berikut:
1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan:
• Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00
• Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00.
Selain nilai rapor, lulusan SMA sederajat yang mau mendaftar IPDN harus punya tinggi badan tertentu.
Syarat tinggi badan daftar IPDN yakni tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Selain syarat tinggi badan, IPDN juga mensyaratkan usia calon praja yang mau mendaftar.
Syarat usianya adalah sebagai berikut: Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari tahun berjalan.
Berikut syarat lainnya untuk mendaftar IPDN yang perlu diketahui lulusan SMA sederajat:
1. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
2. Berdomisili minimal 1 tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orangtua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.
Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku;
3. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan tahun 2024 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;
4. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;
5. Pakta Integritas tahun 2024; 6. Alamat e-mail yang aktif; dan
7. Pasfoto berwarna ukuran foto 4Ă—6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Selain syarat administrasi, saat mau mendaftar di IPDN juga ada persyaratan lain – lain.
1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
3. Tidak bertato;
4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
• Tidak diperkenankan mengundurkan diri;
• Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
• Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
• Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;
• Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
• Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
(wyn)