UKT Melambung Tinggi, Komisi X DPR Panggil Nadiem Besok

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:45 WIB
loading...
UKT Melambung Tinggi,...
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan mengatakan Komisi X DPR akan memanggil Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim perihal UKT. Foto/YouTube Komisi X DPR.
A A A
JAKARTA - Komisi X DPR RI akan memanggil Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim besok, Jumat (17/5/2024). Pemanggilan ini terkait UKT yang diprotes banyak pihak, terutama mahasiswa.

"Besok menterinya kita panggil," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Legislator Demokrat itu mengaku prihatin atas kenaikan UKT yang dinilai terjadi secara dadakan tersebut. Menurutnya, kenaikan yang mendadak ini tidak manusiawi.

Baca juga: UKT Melejit, Mahasiswa Menjerit di Interupsi Malam Ini Pukul 8 Bersama Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki, Live Hanya di iNews

"Kalau naiknya 10-20% sangat mungkin bisa ditolerir, tapi kalau kenaikannya 300%- 500% kayaknya ada yang aneh," ujar Dede.

Di sisi lain, Komisi X DPR telah membentuk pantia kerja (Panja) pembiayaan pendidikan. Panja ini dibentuk dalam rangka merespons adanya isu uang kuliah tunggal (UKT) pada sejumlah perguruan tinggi yang mengalami kenaikan signifikan.

"Kita DPR juga dalam dua hari kemarin sudah langsung memutuskan, kita bikin Panja pembiayaan pendidikan. Di mana kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik secara signifikan dalam waktu yang tiba-tiba," tuturnya.

Baca juga: 7 Jurusan UB dengan UKT Termahalnya di Atas Rp20 juta Jalur SNBP 2024

Sebelumnya diberitakan, mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) melakukan unjuk rasa guna memprotes UKT yang mengalami kenaikan tahun ini.

Tidak hanya dinilai mendadak, namun juga kampus dinilai tidak transparan karena tidak memberitahukan terlebih dulu kenaikan biaya kuliah tersebut kepada mahasiswa, terutama kepada mahasiswa baru.

Bahkan Menko PMK yang juga mantan Mendikbud Muhadjir Effendy menanggapi hal ini dengan keras. Ia mengatakan, kenaikan UKT jangan di tengah jalan. Jika dilakukan tiba-tiba, ujarnya, hal ini berarti kampus tidak punya perencanaan bagus dalam manajemen keuangan.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu pun menjelaskan sejak awal mahasiswa dan orang tua harus diberitahu, bahkan berapa kenaikan UKT juga harus disampaikan.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1846 seconds (0.1#10.140)