3 Beasiswa yang Cocok untuk Calon Mahasiswa Kedokteran, Apa Saja?
loading...
A
A
A
i. Patologi Klinik
j. Rehabilitasi Medik/Ilmu Kedokteran Fisik Dan Rehabilitasi Medik.
Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis (BPPDS) merupakan program beasiswa yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Beasiswa ini bertujuan untuk mendukung dokter umum yang berniat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang spesialis. BPPDS ini diberikan kepada dokter umum yang telah lulus ujian profesi dan telah bekerja selama minimal 2 (dua)tahun sebagai dokter umum di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah atau swasta yang telah ditunjuk. Dokter umum yang memenuhi persyaratan tersebut dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan beasiswa ini.
Beasiswa bidikmisi adalah program beasiswa S1 dan S2 kedokteran yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) untuk membantu biaya pendidikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Beasiswa ini juga tersedia untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) yang telah terakreditasi dan memiliki izin operasional dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
j. Rehabilitasi Medik/Ilmu Kedokteran Fisik Dan Rehabilitasi Medik.
2.Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis (BPPDS)
Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis (BPPDS) merupakan program beasiswa yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Beasiswa ini bertujuan untuk mendukung dokter umum yang berniat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang spesialis. BPPDS ini diberikan kepada dokter umum yang telah lulus ujian profesi dan telah bekerja selama minimal 2 (dua)tahun sebagai dokter umum di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah atau swasta yang telah ditunjuk. Dokter umum yang memenuhi persyaratan tersebut dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan beasiswa ini.
3. Beasiswa Bidikmisi
Beasiswa bidikmisi adalah program beasiswa S1 dan S2 kedokteran yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) untuk membantu biaya pendidikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Beasiswa ini juga tersedia untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) yang telah terakreditasi dan memiliki izin operasional dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
(wyn)