Gaji Guru Honorer Masih Rendah, 74 Persen Dibayar di Bawah Rp2 Juta per Bulan

Selasa, 21 Mei 2024 - 09:48 WIB
loading...
A A A
Anwar menjelaskan, gaji Rp2 juta yang diperoleh guru honorer itu bahkan masih di bawah Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) 2024 terendah Indonesia, yaitu Kabupaten Banjarnegara dengan UMK sebesar Rp2.038.005.

"Ini artinya, di daerah dengan biaya hidup terendah sekalipun para guru terutama guru honorer masih harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” tutur Anwar.

Gaji Guru Honorer Masih Rendah, 74 Persen Dibayar di Bawah Rp2 Juta per Bulan

Foto/IDEAS.

Anwar melanjutkan bahwa dengan jumlah tanggungan rata-rata 3 orang anggota keluarga, 89 persen guru merasa bahwa penghasilan dari mengajar tersebut pas-pasan bahkan kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup, hanya 11 Persen saja yang mengaku cukup dan ada sisa.

Untuk menutupi kebutuhan itu guru pun memiliki pekerjaan sampingan. Dari survei ini terlihat 55,8 persen guru memiliki penghasilan tambahan dari pekerjaan lain.

"Namun penghasilan tambahan inipun tidak signifikan, mayoritas guru yang memiliki sampingan tersebut hanya mendapat kurang dari Rp 500 ribu,” ucap Anwar.

Terdapat pekerjaan sampingan terfavorit yang dipilih oleh Guru yaitu Mengajar Privat atau Bimbel (39,1 persen), Berdagang (29,3 persen), Bertani (12,8 persen), Buruh (4,4 persen), Konten Kreator (4 persen), dan Driver Ojek Daring (3,1 persen).

Minimnya penghasilan dari pekerjaan utama sebagai guru dan tambahan dari pekerjaan sampingan, menjadikan berutang sebagai salah satu jalan untuk menutupi kebutuhan hidup. Tercatat 79,8 persen guru mengaku memiliki utang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
97.122 Guru Kemenag...
97.122 Guru Kemenag Lulus Sertifikasi, Berhak Dapat Tunjangan Profesi
Relaksasi Dana BOSP...
Relaksasi Dana BOSP 2026, Kemendikdasmen Izinkan Sekolah Bayar Honor Guru Non ASN
Di Sidang Paripurna...
Di Sidang Paripurna DPR, Prabowo: Kekayaan Mengalir ke Luar Negeri Jadi Penyebab Gaji Guru Kecil
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Rekomendasi
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Ruben Onsu Siap Gugat...
Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Prancis vs Senegal:...
Prancis vs Senegal: Ulangan Kejutan 2002?
Berita Terkini
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved