Rektor ITS Tegaskan UKT 2024 Tidak Naik, Biaya Kuliah Mulai Rp500 ribu-Rp12,5 Juta

Selasa, 28 Mei 2024 - 16:13 WIB
loading...
Rektor ITS Tegaskan...
Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Bambang Pramujati menegaskan bahwa saat ini UKT ITS tidak mengalami kenaikan. Foto/Humas ITS.
A A A
JAKARTA - Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Bambang Pramujati menegaskan bahwa saat ini UKT ITS tidak mengalami kenaikan. Pernyataan ini untuk meredakan keresahan sebagian besar masyarakat akan naiknya biaya kuliah.

“UKT ITS tidak mengalami kenaikan ataupun penurunan,” tegas Rektor ITS, melalui siaran pers, Selasa (28/5/2024).

Sejak tahun ajaran 2013/2014, ITS telah menerapkan pembagian UKT ke dalam tujuh kelompok untuk jalur prestasi maupun tes tulis. Pembagian tersebut yakni dari kelompok 1 hingga 7 dengan kisaran biaya mulai dari Rp500 ribu hingga Rp7,5 juta.

Baca juga: Dirjen Dikti Instruksikan PTN Segera Kembalikan UKT Mahasiswa yang Lebih Bayar

Sementara, untuk jalur Mandiri dan Kemitraan saat itu dikenai UKT dari kelompok 7 hingga 9 dengan kisaran biaya mulai Rp7,5 juta hingga Rp12,5 juta per semester.

Dosen Departemen Teknik Mesin tersebut menuturkan, ITS lebih memilih untuk mengkaji kembali kesesuaian antara kategori UKT dengan keadaan finansial para mahasiswa dibandingkan menaikkan biaya UKT.

Baca juga: Kenaikan UKT Tahun 2024 Dibatalkan, Ini Respons Unnes

Demi mewujudkan gagasan tersebut, ITS menetapkan penambahan kelompok UKT menjadi 9 kelompok untuk jalur regular atau di luar jalur Mandiri. “Ini merupakan upaya pemekaran (kelompok UKT) pertama ITS dalam menyetarakan kebutuhan akademik dan kondisi finansial mahasiswa,” jelasnya.

Baca juga: 6 Poin Penting Surat Dirjen Diktiristek ke PTN Terkait Pembatalan Kenaikan UKT

Untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes Tulis (SNBT), dan jalur Seleksi Mandiri Beasiswa akan dikenakan UKT dari kelompok 1 hingga 9 dengan kisaran biaya mulaiRp500 ribu hingga Rp12,5 juta per semester.

Sedangkan, jalur Mandiri Umum dan Kemitraan tetap dikenai UKT dari kelompok 7 hingga 9 dengan biaya mulai Rp7,5 juta hingga Rp12,5 juta per semester.

“Perubahan kelompok UKT ini mulai berlaku untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025 ini,” ungkap Bambang.

Baca juga: Dear Mahasiswa, Undip Sepakat Tidak Menaikkan UKT dan IPI 2024

Harapannya, dengan adanya penyesuaian ini, proses perkuliahan yang dilakukan di ITS dapat lebih tepat guna dan tidak membatasi ruang mahasiswa untuk terus meraih ilmu dan berkontribusi bagi negeri.

“ITS akan selalu fokus memberikan kesempatan bagi semua mahasiswa agar bisa tetap berkuliah,” tandasnya optimistis.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4993 seconds (0.1#10.140)