Ikuti Arahan Nadiem, IPB University Sepakat Tidak Menaikkan UKT Tahun Ini

Kamis, 30 Mei 2024 - 08:12 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Kenaikan UKT Tahun 2024 Dibatalkan, Ini Respons Unnes

Hal ini karena IPB dengan status PTN Badan Hukum berupaya melakukan upaya-upaya kreatif untuk mendapatkan sumber pendanaan lain, seperti kerja sama, pemanfaatan aset, dan lainnya.

“Komposisi pemasukan dari UKT sebesar 23 persen dari total biaya yang harus dikeluarkan oleh IPB University. Dana dari pemerintah sebesar 30 persen. Sebesar 47 persen ditopang dari upaya-upaya kreatif IPB University seperti kerja sama, pemanfaatan aset dan sebagainya, “ jelasnya.

Selama ini, lanjutnya, UKT per mahasiswa ditetapkan besarannya sesuai pendapatan orang tua dan program studi yang dipilih.

Baca juga: Rektor ITS Tegaskan UKT 2024 Tidak Naik, Biaya Kuliah Mulai Rp500 ribu-Rp12,5 Juta

Prof Arif menegaskan, sejak 2016, IPB University belum pernah menaikkan UKT. IPB University juga memiliki komitmen untuk membantu mahasiswa menyelesaikan kuliahnya.

IPB University pun berupaya untuk selalu mendukung para mahasiswanya, salah satunya dengan penyediaan beragam beasiswa sehingga kendala ekonomi diharapkan tidak menyurutkan semangat mahasiswa untuk tetap berkuliah.

"Tahun lalu kami bisa menghimpun sekitar Rp121 miliar untuk beasiswa mahasiswa. Intinya jangan sampai ada mahasiswa yang tidak bisa lanjut kuliah karena persoalan biaya," pungkasnya.
(nnz)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1095 seconds (0.1#10.140)