Kenali Bahaya dan Ancaman Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan
loading...
A
A
A
ROKAN HILIR - Hal yang kurang disadari pengguna saat berada di ruang digital, yaitu adanya jejak digital yang ditinggalkan di internet. Semua jenis aktivitas digital akan meninggalkan rekam jejak yang sulit dihapus. Karena itu perlu untuk mengenali bahaya ancaman dan perlunya sikap kehati-hatian saat meninggalkan rekam jejak digital di dunia maya.
Pengawas SMA Provinsi Riau Rozi Rizajulianti mengungkapkan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Senin (3/6/2024).
Diskusi untuk segmen pendidikan yang diikuti siswa dan tenaga pendidik itu, diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau.
Rozi mengatakan, salah satu ancaman terbesar bagi kaum muda di situs media sosial adalah rekam jejak digital dan reputasi masa depan mereka. Jejak digital merupakan rekam atau bukti yang ditinggalkan setelah aktivitas di internet yang berpotensi untuk dicari, disalin, dicuri, dipublikasi, dan dikutip orang lain.
”Jejak data yang dibuat dan ditinggalkan saat kita menggunakan perangkat digital dapat membuat citra diri seseorang. Jejak digital buruk dapat merugikan diri sendiri,” tutur Rozi.
Dalam diskusi bertajuk ”Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan”, Rozi menyebut bentuk jejak digital yang biasanya ditinggalkan. Di antaranya, riwayat pencarian, pesan teks, foto dan video yang kita unggah, lokasi, interaksi media sosial, hingga persetujuan akses cookies.
”Ada dua jenis jejak digital aktif dan pasif. Jejak aktif merupakan data yang sengaja dibuat atau ditinggalkan oleh pengguna. Jejak pasif, data yang ditinggalkan secara daring dengan tidak sengaja dan tanpa sepengetahuan kita,” sebutnya.
Manfaat rekam jejak digital bagi siswa, menurut Rozi, untuk membangun identitas digital, memperluas jaringan, refleksi diri, meningkatkan kreativitas, pengakuan prestasi, dan peluang akademik. ”Rawat jejak digital kita selalu positif, karena jejak digital tak mungkin bisa dihapus,” pungkas Rozi Rizajulianti di depan para pendidik dan siswa sekolah yang mengikuti diskusi online dengan menggelar nonton bareng (nobar) dari sekolah masing-masing.
Beberapa sekolah yang menggelar nobar diskusi online di Kabupaten Rokan Hulu, di antaranya: SMPN 1 Ujung Batu, SMPN 6 Tambusai Utara, SMAN 1 Rambah, SMAN 1, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5 Tambusai Utara, SMAN 1 Kunto Darussalam, SMAN 1 Tandun, SMAN 1 Kabun, SMAN 1 Rambah Samo, SMAN 2 Ujung Batu, SMAN 1 Bangun Purba, dan SMAN 1 Pagaran Tapah Darussalam.
Narasumber webinar lain pegiat literasi digital Indonesia Moh. Rouf Azizi mengatakan, jejak digital merupakan kumpulan jejak dari semua data digital baik dokumen maupun akun digital.
”Jejak digital dapat tersedia baik bagi data digital yang disimpan di komputer (tanpa terhubung internet) maupun yang disimpan secara online (terhubung ke internet). Ingat jejak digital bisa jadi bumerang diri sendiri,” tegas Rouf.
Jejak digital yang tertinggal di internet, menurut Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur Eko Pamuji, kini banyak dimanfaatkan oleh sebagian besar perusahaan untuk proses penerimaan pegawai. Mereka meneliti aktivitas online dari pelamar di perusahaannya (cyber vetting atau vetting online).
”Pertimbangkan dampaknya sebelum posting sesuatu di media sosial, jangan mudah percaya dengan berita tak masuk akal, buat jejak digital positif, tidak reaktif terima pesan,” pungkas Eko Pamuji.
Untuk diketahui, webinar seperti dihelat di Kabupaten Rokan Hulu, Riau ini, merupakan bagian dari Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dilaksanakan sejak 2017. Program #literasidigitalkominfo tersebut tahun ini mulai bergulir pada Februari 2024, berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 142 mitra jejaring.
Pengawas SMA Provinsi Riau Rozi Rizajulianti mengungkapkan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Senin (3/6/2024).
Diskusi untuk segmen pendidikan yang diikuti siswa dan tenaga pendidik itu, diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau.
Rozi mengatakan, salah satu ancaman terbesar bagi kaum muda di situs media sosial adalah rekam jejak digital dan reputasi masa depan mereka. Jejak digital merupakan rekam atau bukti yang ditinggalkan setelah aktivitas di internet yang berpotensi untuk dicari, disalin, dicuri, dipublikasi, dan dikutip orang lain.
”Jejak data yang dibuat dan ditinggalkan saat kita menggunakan perangkat digital dapat membuat citra diri seseorang. Jejak digital buruk dapat merugikan diri sendiri,” tutur Rozi.
Baca Juga
Dalam diskusi bertajuk ”Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan”, Rozi menyebut bentuk jejak digital yang biasanya ditinggalkan. Di antaranya, riwayat pencarian, pesan teks, foto dan video yang kita unggah, lokasi, interaksi media sosial, hingga persetujuan akses cookies.
”Ada dua jenis jejak digital aktif dan pasif. Jejak aktif merupakan data yang sengaja dibuat atau ditinggalkan oleh pengguna. Jejak pasif, data yang ditinggalkan secara daring dengan tidak sengaja dan tanpa sepengetahuan kita,” sebutnya.
Manfaat rekam jejak digital bagi siswa, menurut Rozi, untuk membangun identitas digital, memperluas jaringan, refleksi diri, meningkatkan kreativitas, pengakuan prestasi, dan peluang akademik. ”Rawat jejak digital kita selalu positif, karena jejak digital tak mungkin bisa dihapus,” pungkas Rozi Rizajulianti di depan para pendidik dan siswa sekolah yang mengikuti diskusi online dengan menggelar nonton bareng (nobar) dari sekolah masing-masing.
Beberapa sekolah yang menggelar nobar diskusi online di Kabupaten Rokan Hulu, di antaranya: SMPN 1 Ujung Batu, SMPN 6 Tambusai Utara, SMAN 1 Rambah, SMAN 1, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5 Tambusai Utara, SMAN 1 Kunto Darussalam, SMAN 1 Tandun, SMAN 1 Kabun, SMAN 1 Rambah Samo, SMAN 2 Ujung Batu, SMAN 1 Bangun Purba, dan SMAN 1 Pagaran Tapah Darussalam.
Narasumber webinar lain pegiat literasi digital Indonesia Moh. Rouf Azizi mengatakan, jejak digital merupakan kumpulan jejak dari semua data digital baik dokumen maupun akun digital.
”Jejak digital dapat tersedia baik bagi data digital yang disimpan di komputer (tanpa terhubung internet) maupun yang disimpan secara online (terhubung ke internet). Ingat jejak digital bisa jadi bumerang diri sendiri,” tegas Rouf.
Jejak digital yang tertinggal di internet, menurut Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur Eko Pamuji, kini banyak dimanfaatkan oleh sebagian besar perusahaan untuk proses penerimaan pegawai. Mereka meneliti aktivitas online dari pelamar di perusahaannya (cyber vetting atau vetting online).
”Pertimbangkan dampaknya sebelum posting sesuatu di media sosial, jangan mudah percaya dengan berita tak masuk akal, buat jejak digital positif, tidak reaktif terima pesan,” pungkas Eko Pamuji.
Untuk diketahui, webinar seperti dihelat di Kabupaten Rokan Hulu, Riau ini, merupakan bagian dari Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dilaksanakan sejak 2017. Program #literasidigitalkominfo tersebut tahun ini mulai bergulir pada Februari 2024, berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 142 mitra jejaring.
(wyn)