5 Hal Ini Harus Diperhatikan saat Daftar PPDB SMA di Jakarta, Perbesar Kans Lolos

Selasa, 11 Juni 2024 - 11:21 WIB
loading...
5 Hal Ini Harus Diperhatikan saat Daftar PPDB SMA di Jakarta, Perbesar Kans Lolos
Ada sejumlah hal yang mesti diperhatikan agar peluang lolos SMA impian semakin besar di PPDB DKI Jakarta 2024.Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini 5 hal yang perlu diperhatikan untuk memperbesar peluang lolos mendaftar PPDB SMA 2024 di Jakarta. Pendaftaran PPDB di DKI Jakarta 2024/2025 dibuka sejak Senin 10 Juni.

Adapun jalur PPDB yang dibuka hari ini ialah jalur prestasi (SMP, SMA, dan SMK), penyandang disabilitas (SD, SMP, dan SMA), PPDB bersama tahap I (SMA dan SMK), anak panti/nakes Covid-19, dan jalur zonasi (SD)

Ada sejumlah hal yang mesti diperhatikan agar peluang lolos sekolah impian semakin besar. Terlebih pada jenjang SMA, persaingan untuk masuk di sekolah tertentu terbilang cukup ketat. Hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan agar pendaftaran PPDB SMA di Jakarta berpeluang lolos? Melansir laman Zenius, artikel kali ini akan membagikan tipsnya, simak ya!

5 Hal yang Perlu Diperhatikan untuk Perbesar Kans Lolos PPDB SMA di Jakarta


1. Kenali Jalur Penerimaan PPDB


PPDB Jakarta membuka sejumlah jalur yang ditujukan bagi calon peserta didik baru dengan kriteria berbeda. Untuk itu, kenali dulu jalur penerimaan yang tersedia dan sesuaikan dengan kualifikasi diri.

Jalur yang tersedia untuk jenjang SMA di Jakarta antara lain Afirmasi, Zonasi, serta Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru. Jalur Afirmasi umumnya ditujukan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas.

Sedangkan, Zonasi diperuntukkan bagi lulusan SMP untuk mendaftar ke SMA yang sesuai dengan kecamatan dan kelurahan tempat calon peserta didik tinggal. Jalur ini dibedakan lagi menjadi tiga zona prioritas.

Zona prioritas pertama, RT domisili pendaftar sama dengan RT lokasi sekolah. Zona prioritas kedua, RT domisili pendaftar berbatasan langsung atau bersinggungan dengan RT lokasi sekolah. Adapun zona prioritas ketiga, kelurahan domisili pendaftar sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan sekolah tujuan.

Jika pendaftar Jalur Zonasi melebihi daya tampung, seleksi dilakukan dengan memprioritaskan usia yang lebih tua, pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Calon peserta didik bisa mendaftar paling banyak 3 tiga peminatan/jurusan pada satu SMA atau 3 tiga peminatan/jurusan pada sekolah yang berbeda.

Sementara itu, Jalur Pidah Tugas Orang Tua dan Anak Guru diperuntukkan bagi calon peserta didik yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas. Untuk mendaftar jalur ini, pendaftar harus menyertakan bukti surat penugasan orang tua/wali.

2. Pahami Kuota Penerimaan Setiap Jalur

Selain ditujukan bagi pendaftar dengan kualifikasi berbeda, setiap jalur penerimaan juga menyediakan kuota yang berbeda. Jalur Zonasi membuka kuota paling besar, di mana menerima 50 persen calon peserta didik baru dari total kuota siswa di suatu sekolah.

Kemudian, diikuti Jalur Afirmasi dengan kuota 25 persen, Jalur Prestasi Akademik sebesar 18 persen, Jalur Prestasi Non-Akademik sebesar lima persen, serta Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru sebesar dua persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2391 seconds (0.1#10.140)
pixels