2 Jenis Sertifikat yang Bisa Dilampirkan pada PPDB Jakarta 2024 Jalur Prestasi, Pendaftar Harus Tahu

Kamis, 13 Juni 2024 - 15:31 WIB
loading...
A A A
kedinasan berjenjang: 88,
kedinasan tak berjenjang: 80,
induk organisasi berjenjang:80,
induk organisasi tak berjenjang: 72

Juara 3:

kedinasan berjenjang: 85,
kedinasan tak berjenjang: 77,
induk organisasi berjenjang:77,
induk organisasi tak berjenjang: 69

d. Internasional


Juara 1:

kedinasan berjenjang: 100,
kedinasan tak berjenjang: 92,
induk organisasi berjenjang:92,
induk organisasi tak berjenjang: 84

Juara 2:

kedinasan berjenjang: 97,
kedinasan tak berjenjang: 89,
induk organisasi berjenjang:89,
induk organisasi tak berjenjang: 81

Juara 3:

kedinasan berjenjang: 94,
kedinasan tak berjenjang: 86,
induk organisasi berjenjang:86,
induk organisasi tak berjenjang: 78

2. Sertifikat Kepemimpinan Organisasi

a. OSIS/MPK


Ketua: 100
Pengurus (wakil ketua, sekretaris, dan bendahara): 67
Ketua seksi dan anggota seksi: 33

b. Jambore Pramuka/Pramuka Garuda/Paskibra dan Jumbara


Internasional: 100
Nasional: 67
Provinsi: 43
Kota/kabupaten: 33

c. Hafizh Al-Qur'an


Juz 28-30: 100
Juz 25-27: 94
Juz 22-24: 88
Juz 19-21: 82
Juz 16-18: 76
Juz 13-15: 70
Juz 11-12: 64
Juz 9-10: 58
Juz 7-8: 52
Juz 5-6: 46
Juz 3-4: 40
Juz 1-2: 34

d. Ekstrakulikuler


Ketua: 100
Pengurus (wakil ketua, sekretaris, dan bendahara): 67
Ketua seksi dan koordinator seksi: 33

Itulah beberapa sertifikat yang bisa dilampirkan dalam PPDB Jakarta 2024 Jalur Prestasi. Semoga informasi ini bisa membantu bagi para pendaftar.
(nnz)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1164 seconds (0.1#10.140)