PPDB Terbagi 4 Jalur Penerimaan, Irjen Kemendikbud: Untuk Kurangi Diskriminasi
loading...
A
A
A
Jalur zonasi sendiri bertujuan untuk mendekatkan sekolah dengan domisili peserta didik, sehingga sekolah dan masyarakat di sekitarnya menjadi satu ekosistem yang saling mendukung.
Baca juga: Cari Sekolah Idaman Belum Tertutup, Ini Jalur PPDB 2024 Jakarta SD hingga SMA yang Masih Dibuka
Kedua, jalur afirmasi dengan daya tampung paling sedikit 15%. Tujuannya adalah untuk lebih melindungi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan peserta didik penyandang disabilitas, agar mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pendidikan dari pemerintah.
Ketiga, jalur perpindahan orang tua/wali dengan daya tampung paling banyak 5%. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan bagi peserta didik yang harus mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali ke daerah lain di luar zonasinya.
Keempat, jalur prestasi. Pemerintah daerah dapat membuka jalur prestasi apabila terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran yang lainnya. Jalur prestasi dapat memberikan kesempatan bagi peserta didik yang memiliki prestasi/penghargaan baik dalam bidang akademik maupun nonakademik.
Baca juga: Cari Sekolah Idaman Belum Tertutup, Ini Jalur PPDB 2024 Jakarta SD hingga SMA yang Masih Dibuka
Kedua, jalur afirmasi dengan daya tampung paling sedikit 15%. Tujuannya adalah untuk lebih melindungi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan peserta didik penyandang disabilitas, agar mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pendidikan dari pemerintah.
Ketiga, jalur perpindahan orang tua/wali dengan daya tampung paling banyak 5%. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan bagi peserta didik yang harus mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali ke daerah lain di luar zonasinya.
Keempat, jalur prestasi. Pemerintah daerah dapat membuka jalur prestasi apabila terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran yang lainnya. Jalur prestasi dapat memberikan kesempatan bagi peserta didik yang memiliki prestasi/penghargaan baik dalam bidang akademik maupun nonakademik.
(nnz)