Kapan Tanggal Pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap 2? Catat Waktunya
loading...
A
A
A
Setelah dinyatakan lolos, kamu perlu daftar ulang ke sekolah pilihanmu. Daftar ulang bisa dilakukan secara daring atau melalui WhatsApp yang mudah diakses oleh semua peserta didik yang diterima dan sudah dicantumkan pada SOP PPDB diunggah di website PPDB.
Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangan orangtua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
Persyaratan daftar ulang secara daring bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima, disesuaikan petunjuk daftar ulang pada program kerja PPDB sekolah penerima yang dapat dilihat pada website PPDB.
Jika pendaftaran secara daring terkendala, daftar ulang secara luring dilakukan sebagai berikut:
1. Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB Jabar 2024 saat pendaftaran online).
2. Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB Jabar 2024 setelah pengumuman).
3. Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
4. Menunjukkan dokumen persyaratan asli.