Kapan Tanggal Pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap 2? Catat Waktunya
loading...
A
A
A
5. Peserta didik yang diterima pada PPDB Jabar 2024 tahap 1 tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali pada PPDB Jabar 2024 tahap 2.
Sesuai Kepsesjen no.47/M/2023 bagian H nomor 4 tentang daftar ulang, jika terdapat calon peserta didik yang dinyatakan telah diterima namun tidak melakukan daftar ulang/mengundurkan diri sehingga berdampak pada timbulnya kuota daya tampung.
Maka daya tampung diisi oleh calon peserta didik cadangan yang belum mendapat sekolah dengan memprioritaskan jarak terdekat sekolah dengan domisili calon peserta didik dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.
Sesuai Kepsesjen no.47/M/2023 bagian H nomor 4 tentang daftar ulang, jika terdapat calon peserta didik yang dinyatakan telah diterima namun tidak melakukan daftar ulang/mengundurkan diri sehingga berdampak pada timbulnya kuota daya tampung.
Maka daya tampung diisi oleh calon peserta didik cadangan yang belum mendapat sekolah dengan memprioritaskan jarak terdekat sekolah dengan domisili calon peserta didik dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.
(wyn)