Heran Dana Desa ada di Pendidikan, Mantan Mendikbud: Kalau Lurah, Ngurusi Apa?

Selasa, 02 Juli 2024 - 12:12 WIB
loading...
Heran Dana Desa ada di Pendidikan, Mantan Mendikbud: Kalau Lurah, Ngurusi Apa?
Mantan Mendikbud Mohammad Nuh mempertanyakan dana desa dalam postur anggaran pendidikan 2024. Foto/YouTube Komisi X DPR.
A A A
JAKARTA - Mantan Mendikbud Mohammad Nuh mempertanyakan dana desa dalam postur anggaran pendidikan 2024. Ia pun heran kapan dana desa masuk dalam pembiayaan pendidikan tahun ini.

Mohammad Nuh, mantan menteri pendidikan periode 2009-2014, ini menyampaikan paparan anggaran pendidikan 2024 senilai Rp665,02 triliun. Dari jumlah itu, alokasi ke Kemendikbudristek sebesar Rp98 triliun, Kemenag Rp62 triliun, Kementerian dan lembaga lain Rp32,8 triliun.

Baca juga: Berapa Siswa Penerima Alokasi Anggaran Pendidikan yang Ditransfer ke Daerah? Ini Jumlah Peserta Didiknya

Kemudian, anggaran pendidikan pada belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp47 triliun, pengeluaran pembiayaan Rp77 triliun, dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp346 triliun.

"Saya terus terang dan penasaran, mulai kapan masuk dana desa di dalam anggaran dana pendidikan, dan isinya apa? Kalau lurah, ngurusi apa di pendidikannya itu?" kata Nuh dalam RDP bersama Komisi X DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Tok, Komisi X DPR Setujui Anggaran Kemendikbduristek Rp97 Triliun

Mantan Ketua Dewan Pers ini menuturkan, penjelasan masuknya dana desa ke dalam postur anggaran pendidikan tak bisa berargumentasi secara politik.

"Tetapi argumentasinya adalah argumentasi secara jujur dengan hati nurani. Ini masalah amanah, amanahnya ga hanya UU, (tetapi) UUD," ucap Nuh.

Baca juga: Besaran Anggaran Pendidikan Indonesia Tahun ke Tahun, Ini Alokasinya di 2024

"Sehingga kita ga perlu berkilah mencari argumen ini demi ini, sudah, mohon dengan jujur, sejanjane anggaran pendidikan untuk sopo sih? Untuk apa sih?"imbuhnya.

Menurut mantan Rektor ITS ini, penjelasan argumentasi politik hanya akan membuat ramai. Ia pun meminta penjelasan dana desa masuk ke postur anggaran pendidikan dengan hati nurani.

Baca juga: Anggaran Pendidikan Naik, Ketua Komisi X DPR: Pengangkatan Guru Honorer Harus Tuntas

"Untuk dana desa itu berapa dan siapa yang melaksanakan? Dan memang riillnya betul untuk itu? Kalau enggak, dosa loh," kata Nuh.

Bila penggunaan tak sesuai, Nuh berkata, telah terjadi penyimpangan yang sangat luar biasa. Ia menilai, seluruh pihak melegalkan suatu yang tidak benar.

"Saya kira tobat. Sehingga masa yang akan datang ini adalah masa pertobatan untuk kelola dana pendidikan. Harus jujur, betul ga. Kalau seandainya memang kurang dana lain, sampaikan saja memang kurang dana, yang tersisa itu pendidikan oleh karena itu mohon diikhlaskan ya untuk dipakai ini, nyaman, minta izin. Tetapi kakau ndak akhirnya apa? Komplikasi dunia pendidikan karena kekurangan sumber," pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1740 seconds (0.1#10.140)
pixels