LPM UIN Sebut Sertifikasi Keahlian Penting bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Minggu, 23 Agustus 2020 - 13:48 WIB
loading...
LPM UIN Sebut Sertifikasi Keahlian Penting bagi Lulusan Perguruan Tinggi
UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) atau sertifikasi keahlian dinilai penting dimiliki bagi lulusan perguruan tinggi. Sertifikasi ini akan menjelaskan keahlian yang dimiliki mahasiswa untuk dunia kerja.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Bandung Ija Suntana mengatakan, SKPI merupakan rekam jejak keahlian dan dokumen prestasi mahasiswa saat berada di bangku kuliah. SKPI penting karena akan membantu menjelaskan kemampuan atau penguasaan seorang mahasiswa pada bidang tertentu.

SKPI ini, kata dia, merupakan dokumen terkait keahlian dan kecakapan seseorang yang akan menunjang kariernya kelak di dunia kerja. SKPI, berbeda dengan ijazah dan transkrip nilai, tapi SKPI ini juga memiliki nilai penting tersendiri. (Baca juga: Dirjen Pendidikan Islam Ajak Kampus Saling Berkolaborasi )

“SKPI itu adalah sebuah narasi tentang kualitas orang yang digambarkan secara kuantitatif dalam ijazah dan transkrip nilai," kata Ija, pada acara webinar ”Urgensi Surat Keterangan Pendamping Ijazah Bagi Mahasiswa” yang digelar Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Sementara itu, Senior Consultant for LSP Development Sampurno Wibowo mengatakan, dalam perspektif lembaga sertifikasi profesi, SKPI sebenarnya memiliki payung hukum pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Sertifikasi kompetensi, kata dia, menunjukkan bidang keahlian atau spesialisasi kemampuan dalam bidang tertentu. Namun tidak berarti bahwa seseorang hanya memiliki satu kompetensi. “Karena itu, sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan lembaga sertifikasi yang terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) hanya berlaku 3 tahun,” ujar Sampurno. (Baca juga: Menuju Kelas Dunia, FEB Unpad Peroleh Akreditasi Internasional )

Menurut Sampurno, sertifikasi kompetensi pada prinsipnya merupakan pendamping ijazah. SKPI ini juga menjadi lompatan tersendiri bagi mahasiswa atau lulusan, agar nanti bisa lebih mudah diterima di industri. Pasalnya, mereka sudah mempunyai kualifikasi khusus.

Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. H. Ahmad Sarbini mengatakan, webinar ini menjadi motivasi perguruan tinggi untuk secara serius mendesain SKPI. Sehingga lulusan perguruan tinggi bisa segera memiliki sertifikasi.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1569 seconds (0.1#10.140)