UI Buka Pendaftaran Calon Rektor Baru, Syaratnya Bukan Anggota Parpol
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masa jabatan Rektor UI Prof Ari Kuncoro akan segera berakhir. Kampus yang dikenal dengan jas almamater kuningnya itu pun akan mencari rektor baru periode 2024-2029.
Pemililihan Rektor periode 2024-2029 dilaksanakan berdasarkan Statuta Universitas Indonesia Nomor 75 Tahun 2021 dan Peraturan MWA UI Nomor 002 tahun 2024 tentang Pemilihan Rektor Univerisitas Indonesia.
Baca juga: ITS Lantik Bambang Pramujati sebagai Rektor Baru Periode 2024-2029
Tahapan pemilihan diawali dari Sosialisasi Pilrek oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) pada 5 Juli-3 Agustus 2024, kemudian Masa Pendaftaran Bakal Calon Rektor pada 15 Juli-3 Agustus 2024.
Dilanjut dengan Pengecekan Berkas Administrasi pada 5-7 Agustus, Penyampaian Nama Bakal Calon Rektor 8 Agustus 2024, Pengumuman Calon Rektor Terjaring oleh Pansus Pilrek bersama Ketua MWA pada 9 Agustus, dan Proses Penyaringan Calon 20 Rektor oleh Tim P3CR pada 12-22 Agustus 2024.
Baca juga: Prof Suharnomo Jadi Rektor Terpilih Undip Periode 2024-2029
Ketua P3CR UI Prof. Dr. Ir. Sigit Pranowo Hadiwardoyo, mengatakan, hal lain yang perlu dicermati adalah persyaratan dan ketentuan terkait usia. “Pelantikan Calon Rektor UI akan dilangsungkan pada 4 Desember 2024. Sehingga, jika pada tanggal tersebut dia sudah melewati usia 60 tahun, maka tentunya ia tidak bisa untuk mendaftar,” katanya, melalui siaran pers, Rabu (10/7/2024).
1. WNI
2. Sehat Jasmani dan rohani
3. Bergelar doktor, baik doktor terapan dan subspesialis
4. Belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi rektor
5. Bukan anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan parpol paling kurang 1 tahun sebelum pendaftaran
6. Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
7. Memiliki integritas, komitmen, dan kepemimpinan yang tinggi.
8. Memiliki kreativitas untuk pengembangan potensi UI dan berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi.
9. Memiliki kematangan pribadi, keterampilan interpersonal, dan kemampuan kerja sama yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan.
Baca juga: Prof Arief S Kartasasmita Jadi Rektor Unpad Periode 2024-2029, Ditarget Pendapatan Rp3 Triliun
“Kita mengharapkan, bagi semua yang merasa mampu menjadi Rektor UI dan memiliki gagasan yang luar biasa untuk UI ke depannya, ayo silakan mendaftar. Pada tahap penjaringan dan penyaringan, kami Tim P3CR UI akan memeriksa berkas atau data para calon," ujarnya.
Baca juga: Prof Komarudin Terpilih Kembali Menjadi Rektor UNJ Periode 2023-2027
Pada tahap selanjutnya, proses akan dilanjutkan oleh MWA UI, selain dari berkas yang sudah dikumpulkan tersebut, akan dilakukan tes untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki oleh semua calon.
Persyaratan Administrasi, proses pendaftaran, dan informasi tentang pemilihan Rektor UI selengkapnya dapat dilihat pada laman http://pemilihanrektor.ui.ac.id.
Pemililihan Rektor periode 2024-2029 dilaksanakan berdasarkan Statuta Universitas Indonesia Nomor 75 Tahun 2021 dan Peraturan MWA UI Nomor 002 tahun 2024 tentang Pemilihan Rektor Univerisitas Indonesia.
Baca juga: ITS Lantik Bambang Pramujati sebagai Rektor Baru Periode 2024-2029
Tahapan pemilihan diawali dari Sosialisasi Pilrek oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) pada 5 Juli-3 Agustus 2024, kemudian Masa Pendaftaran Bakal Calon Rektor pada 15 Juli-3 Agustus 2024.
Dilanjut dengan Pengecekan Berkas Administrasi pada 5-7 Agustus, Penyampaian Nama Bakal Calon Rektor 8 Agustus 2024, Pengumuman Calon Rektor Terjaring oleh Pansus Pilrek bersama Ketua MWA pada 9 Agustus, dan Proses Penyaringan Calon 20 Rektor oleh Tim P3CR pada 12-22 Agustus 2024.
Baca juga: Prof Suharnomo Jadi Rektor Terpilih Undip Periode 2024-2029
Ketua P3CR UI Prof. Dr. Ir. Sigit Pranowo Hadiwardoyo, mengatakan, hal lain yang perlu dicermati adalah persyaratan dan ketentuan terkait usia. “Pelantikan Calon Rektor UI akan dilangsungkan pada 4 Desember 2024. Sehingga, jika pada tanggal tersebut dia sudah melewati usia 60 tahun, maka tentunya ia tidak bisa untuk mendaftar,” katanya, melalui siaran pers, Rabu (10/7/2024).
Syarat Pendaftaran Calon Rektor UI Periode 2024-2029
1. WNI
2. Sehat Jasmani dan rohani
3. Bergelar doktor, baik doktor terapan dan subspesialis
4. Belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi rektor
5. Bukan anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan parpol paling kurang 1 tahun sebelum pendaftaran
6. Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
7. Memiliki integritas, komitmen, dan kepemimpinan yang tinggi.
8. Memiliki kreativitas untuk pengembangan potensi UI dan berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi.
9. Memiliki kematangan pribadi, keterampilan interpersonal, dan kemampuan kerja sama yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan.
Baca juga: Prof Arief S Kartasasmita Jadi Rektor Unpad Periode 2024-2029, Ditarget Pendapatan Rp3 Triliun
“Kita mengharapkan, bagi semua yang merasa mampu menjadi Rektor UI dan memiliki gagasan yang luar biasa untuk UI ke depannya, ayo silakan mendaftar. Pada tahap penjaringan dan penyaringan, kami Tim P3CR UI akan memeriksa berkas atau data para calon," ujarnya.
Baca juga: Prof Komarudin Terpilih Kembali Menjadi Rektor UNJ Periode 2023-2027
Pada tahap selanjutnya, proses akan dilanjutkan oleh MWA UI, selain dari berkas yang sudah dikumpulkan tersebut, akan dilakukan tes untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki oleh semua calon.
Persyaratan Administrasi, proses pendaftaran, dan informasi tentang pemilihan Rektor UI selengkapnya dapat dilihat pada laman http://pemilihanrektor.ui.ac.id.
(nnz)