Praktik Cuci Rapor di SMPN 19 Kota Depok, Bey Machmudin: Kami Sedih

Rabu, 17 Juli 2024 - 16:19 WIB
loading...
Praktik Cuci Rapor di...
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin menyayangkan terjadi sejumlah kecurangan dalam pelaksanaan PPDB 2024 di Jabar. Foto/SINDOnews/ Agung Bakti Sarasa.
A A A
BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyayangkan terjadi sejumlah kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2024 di Jabar. 277 calon siswa pun terdampak atas skandal kecurangan ini.

Pernyataan itu disampaikan Bey Machmudin menanggapi dianulirnya kelulusannya 51 Calon Peserta Didik (CPD) asal SMPN 19 Kota Depok lantaran kedapatan memanipulasi data dengan cara mengatrol nilai rapor.

baca juga: Beri Efek Jera, Partai Perindo Minta Satgas PPDB Tindak Tegas Praktik Jual Beli Kursi

"Kami sedih, seharusnya tingkat pendidikan ini dimulai dengan kebaikan tetapi ini malah diawali dengan kecurangan," ucap Bey ditemui usai meninjau pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMKN 1 Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (17/7/2024).

Bey mengatakan, sejauh ini, sudah ada 277 peserta didik yang didiskualifikasi lantaran berbuat curang dalam PPDB 2024.

"Ditahap pertama kami menganulir 223 CPDB dan ditahap kedua 54 CPDB," ujarnya.

Baca juga: Skandal PPDB Jabar, 51 CPD asal SMPN 19 Kota Depok Didiskualifikasi

Bey memastikan, seluruh kasus kecurangan yang terjadi pada PPDB 2024 ini akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Saya berharap tahun depan akan lebih baik lagi, dan kami juga akan melaporkan semuanya ke Kemendikbud tentang evaluasi PPDB tahun Ini," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Ade Afriandi memastikan, pihaknya telah menginstruksikan Disdik Kota Depok untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus cuci rapor di SMPN 19 Kota Depok.

Baca juga: Kronologi Cuci Nilai Rapor di SMPN 19 Depok Warnai Karut-marut PPDB 2024

"Kami sudah meminta melalui Inspektorat dan Disdik Kota Depok, untuk menindaklanjuti pembinaan sekaligus pemerikssaan terhadap Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Wali Kelas maupun Operator di SMP yang diduga ada cuci rapor," kata Ade.

Dalam kasus cuci rapor ini, kata Ade, semua nilai peserta didik di dalam rapot tersebut diubah dan ditingkatkan.

"Cuci rapor ini modelnya semua nilai didalam rapor maupun nilai rapor di sekolah itu ada perubahan dan peningkatan. Sementara E-Rapor yang ada di Kemendikbud, nilainya tetap tidak berubah," jelasnya.

Adapun nasib 51 CPD yang dianulir tersebut, Ade mengatakan jika mereka akan dipindahkan ke sekolah swasta.

Baca juga: 51 Pelajar Dianulir dari 8 SMAN, Kadisdik Depok: Nilai di PPDB Beda dengan e-Rapor

"Jadi kemarin setelah keluar keputusan dianulir seluruh Kepala SMA Negri dan Swasta di Depok mengadakan pertemuan, kemudian juga didalam pertemuan dibahas terkait mekanisme pengisian itu sesuai Pergub No 9 Tahun 2024," terangnya.

Sementara untuk mengisi kekosongan 51 bangku di SMPN 19 Kota Depok, kata Ade, akan dilakukan koordinasi antara Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Negeri dan Swasta di Kota Depok bersama KCD mengingat tidak adanya tahap III dalam PPDB 2024.

"Ini untuk menentukan calon peserta yang akan mengisi, yang kemarin 51 dianulir. Tentu itu dilakukan ternyata memang peminat sekolah negeri di Depok sangat luar biasa," katanya.

Ade memastikan, dalam kasus ini tentunya akan ada sanki bagi satuan pendidikan, khususnya terkait tentang disiplin PNS.

"Tentunya sebagai ASN ada PP 94, tetapi kalau nanti ada laporan yang nyangkut ke pidana tentu diserahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum)," imbuhnya.

Selain di Kota Depok, kasus cuci rapor ini juga ditemukan di Sumedang dan di Kota Bandung.

"Di tempat lain ada di Sumedang 2, tetapi itu mark up nilai, jadi CPD menambah nilai di dokumen yang di-upload, di Kota Bandung 1 CPD," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, skandal mewarnai PPDB 2024 di Jabar. Sebanyak 51 CPD asal SMPN 19 Kota Depok dianulir kelulusannya.

Plh Kepala Disdik Jabar, Ade Afriandi mengatakan, 51 CPD ini kedapatan memanipulasi data dengan cara mengatrol nilai rapor untuk bisa masuk ke delapan sekolah di Kota Depok.

"Yang merubah nilai rapor dari pihak sekolahnya. Bukan dari pihak CPD," ucap Ade saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).

Adapun delapan sekolah yang jadi sasaran para CPD ini mulai dari SMAN 1 Kota Depok hingga SMAN 2 Kota Depok. Ade memastikan, semua calon siswa-siswi baru ini sudah didiskualifikasi dalam proses PPDB tahap dua.

"Terkait PPDB SMA di Kota Depok, terdapat 51 CPD yg dibatalkan pada delapan satuan pendidikan di Kota Depok," ungkapnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1057 seconds (0.1#10.140)