Buntut Cuci Rapor di Depok, Disdik Akan Monitoring ke Seluruh SD dan SMP

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:07 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina mengakui ada kesalahan tersebut dan siap menerima konsekuensinya. Ia menegaskan akan bertanggungjawab terhadap 51 peserta didik yang dianulir untuk sekolah di swasta.

"Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan," ujar Nenden saat ditemui di SMPN 19 Depok, Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (16/7/2024).

Baca juga: 10 SMA Negeri Terbaik di Kota Yogya Berdasarkan Nilai PPDB 2024, Sekolah Idolamu Nomor Berapa?

"Yang jelas kami bersama Dinas Pendidikan bertanggungjawab untuk 51 peserta didik kami yang dianulir ini kami pastikan nanti bersekolah, tapi di sekolah swasta mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan," tambahnya.

Nenden menepis sistem PPDB memungkinkan untuk melakukan pengatrolan nilai rapor. Ia pun sudah mengklarifikasi masalah itu ke Itjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek).

"Tidak (pengatrolan nilai rapor). Kami sudah sampaikan semua ke Itjen Kemendikbudristek sudah dijelaskan disana. Karena kami punya orangtua Dinas Pendidikan jadi sudah diketahui kami diminta menunggu saja tidak memberikan konfirmasi sampai ini selesai," ungkapnya.

Berikut daftar SMAN yang menerima 51 CPD tersebut lewat jalur prestasi nilai rapor;

1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD
2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD
3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD
4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD
5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD
6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD
7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD
8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD
(nnz)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2984 seconds (0.1#10.140)