Buntut Cuci Rapor di Depok, Disdik Akan Monitoring ke Seluruh SD dan SMP
loading...
A
A
A
DEPOK - Seluruh sekolah baik jenjang SD dan SMP akan dimonitoring oleh Dinas Pendidikan Kota Depok . Pemantauan ini dilakukan efek skandal cuci rapor yang menyebabkan 51 calon siswa dianulir status penerimaannya dari PPDB jalur prestasi.
"Kita monitoring supaya jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan lagi, bahkan Kalau kami tidak hanya SMP saja SD juga harus kita lakukan supaya lebih baik," kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Depok Sutarno kepada wartawan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, dikutip Kamis (18/7/2024).
Baca juga: Disdik DKI Pastikan PPDB Jakarta 2024 Bersih dari Skandal Cuci Rapor
Dia mengatakan, sosialisasi lebih lanjut akan dilakukan agar kasus manipulasi rapor tidak terulang lagi di proses penerimaan siswa baru mendatang. Menurutnya, kejadian ini akan menjadi evaluasi. Apa yang terjadi, katanya, akan diambil positifnya agar proses penerimaan siswa baru akan semakin baik ke depannya.
“Kita ambil positifnya nih bagaimana ke depan lebih baik dan apa yang harus dilakukan kepada SMP-SMP yang lain 33 + 1 artinya 33 kita kasih pembinaan yang satupun kita intensifkan dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Baca juga: Praktik Cuci Rapor di SMPN 19 Kota Depok, Bey Machmudin: Kami Sedih
“Supaya lebih bagus jangan sampai terulang dan yang belum jangan coba-coba yuk kita ikutin teori-teori yang kira-kira di aturan dari aturan Kementerian," tambahnya.
Sutarno mengatakan monitoriang sifatnya luas untuk memastikan e-rapor tidak terjadi manipulasi nilai.
"Iya arahan dan monitoring itu kan sifatnya luas ya, arah monitoring itu artinya arahan kita monitoring bagaimana nih cara untuk e-rapor, bagaimana pemberian rapor dan sebagainya, tentunya ini sebagai bahan evaluasi ke depan. Jadi termasuk juga kami akan melakukan pembinaan dan evaluasi kepada sekolah-sekolah yang 33 sehingga 34 SMP itu nanti akan kita cermati semuanya," ujarnya.
Baca juga: 51 Pelajar Dianulir dari 8 SMAN, Kadisdik Depok: Nilai di PPDB Beda dengan e-Rapor
Sebelumnya, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina mengakui ada kesalahan tersebut dan siap menerima konsekuensinya. Ia menegaskan akan bertanggungjawab terhadap 51 peserta didik yang dianulir untuk sekolah di swasta.
"Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan," ujar Nenden saat ditemui di SMPN 19 Depok, Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: 10 SMA Negeri Terbaik di Kota Yogya Berdasarkan Nilai PPDB 2024, Sekolah Idolamu Nomor Berapa?
"Yang jelas kami bersama Dinas Pendidikan bertanggungjawab untuk 51 peserta didik kami yang dianulir ini kami pastikan nanti bersekolah, tapi di sekolah swasta mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan," tambahnya.
Nenden menepis sistem PPDB memungkinkan untuk melakukan pengatrolan nilai rapor. Ia pun sudah mengklarifikasi masalah itu ke Itjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek).
"Tidak (pengatrolan nilai rapor). Kami sudah sampaikan semua ke Itjen Kemendikbudristek sudah dijelaskan disana. Karena kami punya orangtua Dinas Pendidikan jadi sudah diketahui kami diminta menunggu saja tidak memberikan konfirmasi sampai ini selesai," ungkapnya.
Berikut daftar SMAN yang menerima 51 CPD tersebut lewat jalur prestasi nilai rapor;
1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD
2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD
3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD
4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD
5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD
6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD
7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD
8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD
"Kita monitoring supaya jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan lagi, bahkan Kalau kami tidak hanya SMP saja SD juga harus kita lakukan supaya lebih baik," kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Depok Sutarno kepada wartawan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, dikutip Kamis (18/7/2024).
Baca juga: Disdik DKI Pastikan PPDB Jakarta 2024 Bersih dari Skandal Cuci Rapor
Dia mengatakan, sosialisasi lebih lanjut akan dilakukan agar kasus manipulasi rapor tidak terulang lagi di proses penerimaan siswa baru mendatang. Menurutnya, kejadian ini akan menjadi evaluasi. Apa yang terjadi, katanya, akan diambil positifnya agar proses penerimaan siswa baru akan semakin baik ke depannya.
“Kita ambil positifnya nih bagaimana ke depan lebih baik dan apa yang harus dilakukan kepada SMP-SMP yang lain 33 + 1 artinya 33 kita kasih pembinaan yang satupun kita intensifkan dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Baca juga: Praktik Cuci Rapor di SMPN 19 Kota Depok, Bey Machmudin: Kami Sedih
“Supaya lebih bagus jangan sampai terulang dan yang belum jangan coba-coba yuk kita ikutin teori-teori yang kira-kira di aturan dari aturan Kementerian," tambahnya.
Sutarno mengatakan monitoriang sifatnya luas untuk memastikan e-rapor tidak terjadi manipulasi nilai.
"Iya arahan dan monitoring itu kan sifatnya luas ya, arah monitoring itu artinya arahan kita monitoring bagaimana nih cara untuk e-rapor, bagaimana pemberian rapor dan sebagainya, tentunya ini sebagai bahan evaluasi ke depan. Jadi termasuk juga kami akan melakukan pembinaan dan evaluasi kepada sekolah-sekolah yang 33 sehingga 34 SMP itu nanti akan kita cermati semuanya," ujarnya.
Baca juga: 51 Pelajar Dianulir dari 8 SMAN, Kadisdik Depok: Nilai di PPDB Beda dengan e-Rapor
Sebelumnya, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina mengakui ada kesalahan tersebut dan siap menerima konsekuensinya. Ia menegaskan akan bertanggungjawab terhadap 51 peserta didik yang dianulir untuk sekolah di swasta.
"Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan," ujar Nenden saat ditemui di SMPN 19 Depok, Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: 10 SMA Negeri Terbaik di Kota Yogya Berdasarkan Nilai PPDB 2024, Sekolah Idolamu Nomor Berapa?
"Yang jelas kami bersama Dinas Pendidikan bertanggungjawab untuk 51 peserta didik kami yang dianulir ini kami pastikan nanti bersekolah, tapi di sekolah swasta mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan," tambahnya.
Nenden menepis sistem PPDB memungkinkan untuk melakukan pengatrolan nilai rapor. Ia pun sudah mengklarifikasi masalah itu ke Itjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek).
"Tidak (pengatrolan nilai rapor). Kami sudah sampaikan semua ke Itjen Kemendikbudristek sudah dijelaskan disana. Karena kami punya orangtua Dinas Pendidikan jadi sudah diketahui kami diminta menunggu saja tidak memberikan konfirmasi sampai ini selesai," ungkapnya.
Berikut daftar SMAN yang menerima 51 CPD tersebut lewat jalur prestasi nilai rapor;
1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD
2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD
3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD
4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD
5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD
6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD
7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD
8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD
(nnz)