Disdik DKI Pastikan PPDB Jakarta 2024 Bersih dari Skandal Cuci Rapor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan tidak ada praktik manipulasi nilai rapor atau cuci rapor seperti yang terjadi di PPDB Depok. Ini karena sistem di Jakarta sudah memakai aplikasi Sidanira.
Sebelumnya diberitakan, skandal cuci rapor terjadi di SMPN 19 Kota Depok, Jawa Barat yang menyebabkan 51 calon siswa dianulir dari delapan SMA negeri.
Baca juga: Praktik Cuci Rapor di SMPN 19 Kota Depok, Bey Machmudin: Kami Sedih
Awal mulanya diketahui ada anomali data calon siswa yang kemudian divalidasi ke sekolah asal yakni SMPN 19 Kota Depok. Kejanggalan ini pun ditelisik oleh Itjen Kemendikbudristek yang kemudian menemukan nilai rapor tidak sesuai dengan nilai yang diunggah di sistem PPDB sehingga skandal cuci rapor itu pun terbukti.
Baca juga: Disdik Depok Siap Beri Sanksi ke Oknum Guru yang Terlibat Cuci Rapor
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan terkait rapor siswa di Jakarta sudah terintegrasi dengan Sidanira atau Sistem Pendataan Nilai Rapor.
Baca juga: Kronologi Cuci Nilai Rapor di SMPN 19 Depok Warnai Karut-marut PPDB 2024
"Sejauh ini tidak ada, terkait nilai diambil secara otomatis by sistem SIDANIRA (Sistem Pendataan Nilai Rapor)
adi tidak ada manipulasi nilai," kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024).
Baca juga: Skandal PPDB Jabar, 51 CPD asal SMPN 19 Kota Depok Didiskualifikasi
Budi menegaskan bahwa praktik manipulasi nilai rapor itu sangat kecil peluang terjadi di aplikasi SIDANIRA itu.
"Kalo kami semua melalui sistem, diambil dari sistem di sekolah, jadi semua by sistem sehingga kecil kemungkinannya terjadi manipulasi nilai," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, skandal cuci rapor terjadi di SMPN 19 Kota Depok, Jawa Barat yang menyebabkan 51 calon siswa dianulir dari delapan SMA negeri.
Baca juga: Praktik Cuci Rapor di SMPN 19 Kota Depok, Bey Machmudin: Kami Sedih
Awal mulanya diketahui ada anomali data calon siswa yang kemudian divalidasi ke sekolah asal yakni SMPN 19 Kota Depok. Kejanggalan ini pun ditelisik oleh Itjen Kemendikbudristek yang kemudian menemukan nilai rapor tidak sesuai dengan nilai yang diunggah di sistem PPDB sehingga skandal cuci rapor itu pun terbukti.
Baca juga: Disdik Depok Siap Beri Sanksi ke Oknum Guru yang Terlibat Cuci Rapor
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan terkait rapor siswa di Jakarta sudah terintegrasi dengan Sidanira atau Sistem Pendataan Nilai Rapor.
Baca juga: Kronologi Cuci Nilai Rapor di SMPN 19 Depok Warnai Karut-marut PPDB 2024
"Sejauh ini tidak ada, terkait nilai diambil secara otomatis by sistem SIDANIRA (Sistem Pendataan Nilai Rapor)
adi tidak ada manipulasi nilai," kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024).
Baca juga: Skandal PPDB Jabar, 51 CPD asal SMPN 19 Kota Depok Didiskualifikasi
Budi menegaskan bahwa praktik manipulasi nilai rapor itu sangat kecil peluang terjadi di aplikasi SIDANIRA itu.
"Kalo kami semua melalui sistem, diambil dari sistem di sekolah, jadi semua by sistem sehingga kecil kemungkinannya terjadi manipulasi nilai," ujarnya.
(nnz)