Praktik Cuci Rapor di SMPN 19 Kota Depok, Bey Machmudin: Kami Sedih

Rabu, 17 Juli 2024 - 16:19 WIB
loading...
Praktik Cuci Rapor di...
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin menyayangkan terjadi sejumlah kecurangan dalam pelaksanaan PPDB 2024 di Jabar. Foto/SINDOnews/ Agung Bakti Sarasa.
A A A
BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyayangkan terjadi sejumlah kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2024 di Jabar. 277 calon siswa pun terdampak atas skandal kecurangan ini.

Pernyataan itu disampaikan Bey Machmudin menanggapi dianulirnya kelulusannya 51 Calon Peserta Didik (CPD) asal SMPN 19 Kota Depok lantaran kedapatan memanipulasi data dengan cara mengatrol nilai rapor.

baca juga: Beri Efek Jera, Partai Perindo Minta Satgas PPDB Tindak Tegas Praktik Jual Beli Kursi

"Kami sedih, seharusnya tingkat pendidikan ini dimulai dengan kebaikan tetapi ini malah diawali dengan kecurangan," ucap Bey ditemui usai meninjau pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMKN 1 Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (17/7/2024).

Bey mengatakan, sejauh ini, sudah ada 277 peserta didik yang didiskualifikasi lantaran berbuat curang dalam PPDB 2024.

"Ditahap pertama kami menganulir 223 CPDB dan ditahap kedua 54 CPDB," ujarnya.

Baca juga: Skandal PPDB Jabar, 51 CPD asal SMPN 19 Kota Depok Didiskualifikasi

Bey memastikan, seluruh kasus kecurangan yang terjadi pada PPDB 2024 ini akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Saya berharap tahun depan akan lebih baik lagi, dan kami juga akan melaporkan semuanya ke Kemendikbud tentang evaluasi PPDB tahun Ini," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Ade Afriandi memastikan, pihaknya telah menginstruksikan Disdik Kota Depok untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus cuci rapor di SMPN 19 Kota Depok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2095 seconds (0.1#10.140)