Pembukaan Sekolah di Zona Kuning dan Hijau Harus Fleksibel

Senin, 24 Agustus 2020 - 07:05 WIB
loading...
Pembukaan Sekolah di...
Pemerintah sudah mulai membolehkan sekolah tatap muka di zona kuning dengan protokol kesehatan ketat. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BOGOR - Meski pemerintah pusat sudah membolehkan pembukaan sekolah di zona kuning dan hijau namun pemerintah daerah harus fleksibel dalam implementasi di lapangan. Daerah bisa membuka sekolah namun jika ada kasus maka sekolah harus ditutup kembali.

Analisis Kebijakan Ahli Madya Sesditjen Paud, Dikdas, Dikdasmen Kemendikbud Suhartono Arham mengatakan, proses pembelajaran saat ini memang menemui situasi yang sulit. Jika memang ingin sekolah tatap buka maka harus ada batasan yang harus dipenuhi agar siswa dan guru bisa aman. (Baca juga: Sekolah Diminta Sediakan 2 Opsi Pembelajaran Siswa di Zona Kuning dan Hijau )

Oleh karena itu, ujarnya, bagi sekolah di zona hijau dan kuning pemberlakukan sekolah tatap muka di kedua zona itu harus fleksibel. Dia mencontohkan, Cilegon mulai membuka sekolah pada 4 dan 5 Agustus kemarin namun kembali ditutup pada 6 Agustus setelah sejumlah kasus positif Corona bertambah. "Jadi memang fleksibilitas ini sangat dibutuhkan," katanya pada diskusi Pendidikan dan Kebudayaan terkait SKB 4 Menteri di Bogor.

Suhartono menjelaskan, Serang juga rencananya ingin membuka sekolah pada Senin besok (24/8) namun masih ragu setelah mengetahui Cilegon yang kembali menutup sekolah. Fleksibilitas juga dilakukan pemerintah Kalimantan Barat yang menunda pembukaan sekolah setelah dilakukan tes swab kepada guru dan siswa.

Dia menjelaskan, tidak banyak sekolah yang membuka sekolah bahkan di zona hijau dan kuning yang telah dibolehkan. Oleh sebab itu, terkait kebijakan pembukaan sekolah ini memang tergantung dari pemerintah daerah. Sebab, ujarnya, pemerintah daerah sendiri yang memiliki dan mengetahui sekolah dan gurunya. "Kemendikbud memfasilitasi dari regulasi dan implementasi agar bisa jalan dengan baik," terangnya. (Baca juga: Ditjen GTK: Guru Harus Menguatkan Kemauan Murid untuk Tekun Belajar )

Dia mengungkapkan, Kemendikbud terus melakukan pemantauan dan berkomunikasi langsung dengan daerah untuk memastikan proses pembelajaran di masa pandemi ini berjalan dengan baik. Pemerintah daerah pun langsung memberi laporan atas kejadian di daerahnya sehingga memudahkan koordinasi.

Oleh karena itu, katanya, ranah untuk membuka sekolah kembali menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya. Pemerintah daerah harus lebih aktif dan memberi instruksi detail ke sekolah. Tidak hanya berhenti ketika ada hasil pemeriksaan Corona yang reaktif akan tetapi bagaimana langkah setelah itu. "Seperti di Cilegon dan Kalbar itu pemdanya sangat antisipatif dan langsung menutup sekolah," jelasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Rekomendasi
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
Berita Terkini
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved