Beda Nasib Guru Honorer di Jakarta dan Jabar di Tengah Isu Cleansing yang Meresahkan
Selasa, 23 Juli 2024 - 13:29 WIB
loading...
A
A
A
Ke depan kontrak kerja untuk pemerataan dibuat SK kontrak kerja antara non ASN sudah tidak lagi kepala sekolah tapi non- ASN dengan kepala cabang dinas untuk penataan," kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Diah Restu Susanti, Selasa (23/7/2024).
Dia menambahkan, meski ada guru PPPK dari sekolah swasta namun Disdik Jabar berkomitmen akan tetap mempekerjakan guru honorer.
Diah menyebut, anggaran untuk membayar gaji guru honorer berasal dari biaya operasional pendidikan daerah (BOPD). Dana tersebut berasal dari APBD Provinsi. Dengan begitu, Disdik Jabar tidak akan melepas guru honorer. "Jadi tidak ada lagi kepala sekolah seenaknya rekrut tanpa kebutuhan," pungkasnya.
Dia menambahkan, meski ada guru PPPK dari sekolah swasta namun Disdik Jabar berkomitmen akan tetap mempekerjakan guru honorer.
Diah menyebut, anggaran untuk membayar gaji guru honorer berasal dari biaya operasional pendidikan daerah (BOPD). Dana tersebut berasal dari APBD Provinsi. Dengan begitu, Disdik Jabar tidak akan melepas guru honorer. "Jadi tidak ada lagi kepala sekolah seenaknya rekrut tanpa kebutuhan," pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :