Absensi Guru Bisa Dilakukan dengan Protokol Kesehatan Ketat

Selasa, 25 Agustus 2020 - 16:16 WIB
loading...
Absensi Guru Bisa Dilakukan...
Puluhan Guru menjalani pemeriksaan rapid test Covid-19 di sekolahnya di Surabaya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kewajiban guru datang ke sekolah untuk absensi menuai polemik. Namun absensi sidik jari itu bisa tetap dilakukan asalkan dengan protokol kesehatan.

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menilai, absensi guru dengan guru datang ke sekolah dengan mesin sidik jari bisa tetap dilakukan. Namun politikus Partai Demokrat ini menginginkan kepala sekolah untuk dapat memastikan absensi itu dilakukan dengan protokol kesehatan.

Dede Yusuf menjelaskan, kepala sekolah bisa memastikan agar guru bisa melakukan absen secara bergantian sehingga tidak ada kepadatan dalam satu ruangan dan juga protokol lain yang bisa melindungi guru. (Baca juga: Aturan Pemda Soal Kewajiban Guru Wajib Absen Harus Dievaluasi )

"Yang penting protokol kesehatan dijaga. Jumlah yang datang tidak memenuhi kepadatan dalam suatu ruangan," kata Dede ketika dihubungi SINDOnews, Selasa (25/8/2020).

Mantan wakil gubernur Jawa Barat ini berpendapat, absen adalah sesuatu hal yang wajar. Apalagi banyak ASN yang juga melakukan absensi di kantor. Namun bukan berarti guru yang wajib datang ke sekolah untuk absen itu berarti guru selama sehari penuh berada di dalam sekolah. (Baca juga: Rentan Terinfeksi COVID-19, PGRI Minta Pemerintah Lindungi Guru )

Sebelumnya diberitakan, kebijakan pemerintah daerah (Pemda) yang mewajibkan tenaga pengajar tetap hadir ke sekolah untuk absen sidik jari harus disikapi serius pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Tanjung menjelaskan, salah satu penyebab banyaknya guru terpapar virus Corona ialah regulasi yang terlalu kaku dari pemda, yakni mewajibkan guru mengisi absen di sekolah.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UNJ Dorong Pendidikan...
UNJ Dorong Pendidikan Inklusif melalui Penguatan Kapasitas Guru di PKBM Ghaisan Cendekia
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Akses Pelatihan AI dan Coding untuk Guru melalui Ruang GTK
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Perkenalkan Sally, Robot...
Perkenalkan Sally, Robot Cantik yang Jadi Guru SMA
Rekomendasi
10 Raja Terkaya di Dunia,...
10 Raja Terkaya di Dunia, Nomor 1 Punya Harta Tembus Rp700 Triliun
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Jatuh ke 6.185 di Tengah Mundurnya Bos BI
Prioritaskan Lingkungan,...
Prioritaskan Lingkungan, PT Dairi Prima Mineral Pilih Tambang Bawah Tanah
Berita Terkini
Beasiswa Semen Indonesia...
Beasiswa Semen Indonesia 2026 untuk Kuliah Gratis di UISI Dibuka, Cek Persyaratannya
Mahasiswa Komunikasi...
Mahasiswa Komunikasi MNC University Raih Juara Harapan 2 Peksimida DKI Jakarta 2026
Pendaftaran TKA SMA/SMK/Sederajat...
Pendaftaran TKA SMA/SMK/Sederajat 2026 Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftar
OSN-P SMA 2026 Resmi...
OSN-P SMA 2026 Resmi Dimulai, Ini Jadwal Lengkap dan Persiapan Peserta
Siswa Indonesia Sabet...
Siswa Indonesia Sabet 4 Medali Perunggu di Olimpiade Matematika Internasional 2026
IPDN Mewisuda 1.404...
IPDN Mewisuda 1.404 Mahasiswa, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved