Absensi Guru Bisa Dilakukan dengan Protokol Kesehatan Ketat

Selasa, 25 Agustus 2020 - 16:16 WIB
loading...
Absensi Guru Bisa Dilakukan...
Puluhan Guru menjalani pemeriksaan rapid test Covid-19 di sekolahnya di Surabaya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kewajiban guru datang ke sekolah untuk absensi menuai polemik. Namun absensi sidik jari itu bisa tetap dilakukan asalkan dengan protokol kesehatan.

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menilai, absensi guru dengan guru datang ke sekolah dengan mesin sidik jari bisa tetap dilakukan. Namun politikus Partai Demokrat ini menginginkan kepala sekolah untuk dapat memastikan absensi itu dilakukan dengan protokol kesehatan.

Dede Yusuf menjelaskan, kepala sekolah bisa memastikan agar guru bisa melakukan absen secara bergantian sehingga tidak ada kepadatan dalam satu ruangan dan juga protokol lain yang bisa melindungi guru. (Baca juga: Aturan Pemda Soal Kewajiban Guru Wajib Absen Harus Dievaluasi )

"Yang penting protokol kesehatan dijaga. Jumlah yang datang tidak memenuhi kepadatan dalam suatu ruangan," kata Dede ketika dihubungi SINDOnews, Selasa (25/8/2020).

Mantan wakil gubernur Jawa Barat ini berpendapat, absen adalah sesuatu hal yang wajar. Apalagi banyak ASN yang juga melakukan absensi di kantor. Namun bukan berarti guru yang wajib datang ke sekolah untuk absen itu berarti guru selama sehari penuh berada di dalam sekolah. (Baca juga: Rentan Terinfeksi COVID-19, PGRI Minta Pemerintah Lindungi Guru )

Sebelumnya diberitakan, kebijakan pemerintah daerah (Pemda) yang mewajibkan tenaga pengajar tetap hadir ke sekolah untuk absen sidik jari harus disikapi serius pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Tanjung menjelaskan, salah satu penyebab banyaknya guru terpapar virus Corona ialah regulasi yang terlalu kaku dari pemda, yakni mewajibkan guru mengisi absen di sekolah.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Didorong Lewat Pelatihan Guru dan Kampus Berdampak Nyata
Unpad Luncurkan Beasiswa...
Unpad Luncurkan Beasiswa Guru 2026, Ini Link Pendaftarannya
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Rekomendasi
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Juara 2 di Kompetisi...
Juara 2 di Kompetisi Berkuda Shark Anantya, Narantraya Jeihan Widjaya Tatap Porda Jabar
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Berita Terkini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Infografis
Klaim AS Hendak Bunuh...
Klaim AS Hendak Bunuh Putin Bisa Picu Perang Nuklir dengan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved