Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai 20 Agustus, Menpan RB Ungkap Total Formasi yang Tersedia

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 13:30 WIB
loading...
Pendaftaran CPNS 2024...
Menpan RB Abdullah Azwar Anas.Foto/HUMAS MENPANRB/BPMI Setpres.
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dari tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024. Calon pelamar dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi di https:// sscasn .bkn.go.id.

Baca juga: BKN Ungkap Rahasia Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Nomor 6 Jangan Coba-Coba

Sebanyak 250.407 formasi CPNS akan tersedia. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan memulai rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer non-ASN yang saat ini sedang dalam tahap verifikasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa kesempatan untuk bergabung sebagai abdi negara terbuka lebar bagi putra-putri terbaik bangsa. Ia mengimbau calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik, terutama dengan memahami syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2024.

Baca juga: Setelah Tahap SKD, Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024 Dilakukan? Ini Waktunya

"Tahun ini kami menyediakan 250.407 formasi untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi (fresh graduate), yang terdiri dari 114.706 formasi untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah," ujarnya, dikutip dari laman Kemenpan RB, Jumat (16/8/2024).

Ia juga menekankan pentingnya mencari informasi dari sumber resmi, seperti website dan media sosial Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi pemerintah lainnya yang akan melakukan rekrutmen CPNS.

Baca juga: Panduan Lengkap Pendaftaran CASN 2024, Perbesar Peluang Lolos CPNS

Lebih lanjut, Anas menjelaskan bahwa pengadaan CASN 2024 tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan PNS, tetapi juga PPPK. "Kami akan membuka rekrutmen PPPK secara bertahap untuk melanjutkan penataan tenaga honorer non-ASN di tahun 2024, yang saat ini dalam proses verifikasi dan validasi. Setelah proses ini selesai, kami akan segera mengumumkan rekrutmen PPPK," ujar Anas.

Kementerian PANRB telah menetapkan kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 melalui Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 dan KepmenPANRB No. 321/2024. Pengadaan PNS Tahun 2024 mencakup kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1602 seconds (0.1#10.140)