Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai 20 Agustus, Menpan RB Ungkap Total Formasi yang Tersedia
Jum'at, 16 Agustus 2024 - 13:30 WIB
loading...
A
A
A
"Tahun ini kami menyediakan 250.407 formasi untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi (fresh graduate), yang terdiri dari 114.706 formasi untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah," ujarnya, dikutip dari laman Kemenpan RB, Jumat (16/8/2024).
Ia juga menekankan pentingnya mencari informasi dari sumber resmi, seperti website dan media sosial Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi pemerintah lainnya yang akan melakukan rekrutmen CPNS.
Baca juga: Panduan Lengkap Pendaftaran CASN 2024, Perbesar Peluang Lolos CPNS
Lebih lanjut, Anas menjelaskan bahwa pengadaan CASN 2024 tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan PNS, tetapi juga PPPK. "Kami akan membuka rekrutmen PPPK secara bertahap untuk melanjutkan penataan tenaga honorer non-ASN di tahun 2024, yang saat ini dalam proses verifikasi dan validasi. Setelah proses ini selesai, kami akan segera mengumumkan rekrutmen PPPK," ujar Anas.
Kementerian PANRB telah menetapkan kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 melalui Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 dan KepmenPANRB No. 321/2024. Pengadaan PNS Tahun 2024 mencakup kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
Ia juga menekankan pentingnya mencari informasi dari sumber resmi, seperti website dan media sosial Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi pemerintah lainnya yang akan melakukan rekrutmen CPNS.
Baca juga: Panduan Lengkap Pendaftaran CASN 2024, Perbesar Peluang Lolos CPNS
Lebih lanjut, Anas menjelaskan bahwa pengadaan CASN 2024 tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan PNS, tetapi juga PPPK. "Kami akan membuka rekrutmen PPPK secara bertahap untuk melanjutkan penataan tenaga honorer non-ASN di tahun 2024, yang saat ini dalam proses verifikasi dan validasi. Setelah proses ini selesai, kami akan segera mengumumkan rekrutmen PPPK," ujar Anas.
Kementerian PANRB telah menetapkan kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 melalui Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 dan KepmenPANRB No. 321/2024. Pengadaan PNS Tahun 2024 mencakup kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
Lihat Juga :