Soal Cleansing Guru, Pemda Disarankan Benahi Akar Masalah Perencanaan Pendidikan
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:24 WIB
loading...
A
A
A
Riza melihat salah satu kejadian cleansing guru honorer yang berada di DKI Jakarta berasal dari perencanaan yang belum benar-benar menyeluruh. Memungkinkan juga bahwa guru honorer yang mengajar di DKI Jakarta merupakan pergantian atau mutasi guru tanpa melalui prosedur yang benar.
Kondisi ini juga ditambah dengan tidak meratanya porsi mengajar guru sehingga masih banyak sekali guru honorer yang merangkap mengajar banyak jenjang kelas sekaligus. Ia kemudian menilai implifikasi positif dalam Merdeka Belajar semestinya meningkatkan kebutuhan guru yang lebih besar agar dapat mengurangi beban mengajar guru di masing-masing sekolah.
"(Merdeka Belajar) ini menuntut mereka semua harus ditingkatkan kapasitas dan kompetensinya khususnya guru honorer karena biasanya proses pendidikan pengembangan peluasan wawasan hanya diberikan guru tetap. Pemda dan Disdik setempat bisa memantau dan memprioritaskan penempatan guru honorer yang semestinya," ujarnya.
Kemudian terkait perekrutan guru, Riza mengatakan, selama ini pola perekrutan guru yang berubah-ubah dan banyak jalur terbukti menyebebkan adanya celah-celah perekrutan yang tidak sesuai aturan UU. Hal ini yang perlu dilihat secara menyeluruh bagaimana proses yang selama ini dilakukan di level Pemda. Agar nantinya tidak ada lagi celah bagi berbagai pihak meloloskan guru honorer tanpa sepengetahuan pendataan Disdik.
Kondisi ini juga ditambah dengan tidak meratanya porsi mengajar guru sehingga masih banyak sekali guru honorer yang merangkap mengajar banyak jenjang kelas sekaligus. Ia kemudian menilai implifikasi positif dalam Merdeka Belajar semestinya meningkatkan kebutuhan guru yang lebih besar agar dapat mengurangi beban mengajar guru di masing-masing sekolah.
"(Merdeka Belajar) ini menuntut mereka semua harus ditingkatkan kapasitas dan kompetensinya khususnya guru honorer karena biasanya proses pendidikan pengembangan peluasan wawasan hanya diberikan guru tetap. Pemda dan Disdik setempat bisa memantau dan memprioritaskan penempatan guru honorer yang semestinya," ujarnya.
Kemudian terkait perekrutan guru, Riza mengatakan, selama ini pola perekrutan guru yang berubah-ubah dan banyak jalur terbukti menyebebkan adanya celah-celah perekrutan yang tidak sesuai aturan UU. Hal ini yang perlu dilihat secara menyeluruh bagaimana proses yang selama ini dilakukan di level Pemda. Agar nantinya tidak ada lagi celah bagi berbagai pihak meloloskan guru honorer tanpa sepengetahuan pendataan Disdik.
(nnz)
Lihat Juga :