Soal Cleansing Guru, Pemda Disarankan Benahi Akar Masalah Perencanaan Pendidikan

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:24 WIB
loading...
Soal Cleansing Guru,...
Isu pemberhentian (cleansing) guru yang belakangan merebak menjadi gunung es masih semrawutnya dunia pendidikan Indonesia. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Isu pemberhentian (cleansing) guru yang belakangan merebak menjadi gunung es masih semrawutnya dunia pendidikan Indonesia. Praktisi CSR dan Pembangunan Sosial Riza Primahendra menilai perlunya Pemda untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait guru honorer ini secepatnya dengan solusi konkret.

Masalah guru honorer yang terjadi, menurut Riza, adalah salah satu bentuk perencanaan distribusi pendidikan pemda yang lemah atau belum dilakukan secara matang. Sehingga persoalan ini semestinya perlu dilihat dari akar perencanaannya terlebih dulu, apakah sejak awal sudah terkonsep secara menyeluruh atau justru sebaliknya.

Baca juga: Kabar Gembira! Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Triwulan 2 Sudah Cair, Cek Yuk

Apalagi, temuan tersebut menyebutkan bahwa selama ini banyak perekrutan guru honorer yang tidak melalui proses di Disdik. Imbasnya, pemda pun tidak bisa secara utuh melihat latar belakang kompetensi guru yang direkrut. Riza pun menyarankan pemda yang kedapatan mengambil langkah pemberhentian, untuk sembari mengajukan solusi konkret.

“Pemda memerlukan solusi jangka pendek, menengah, dan panjang dari kondisi yang guru honorer saat ini. Perlu memikirkan situasi sekolah, apakah pertumbuhan murid dan kebutuhan guru ke depannya sesuai,” kata Riza, melalui siaran pers, Sabtu (17/8/2024).

Dia menambahkan, juga diperlukan strategi untuk menjawab perkembangan teknologi digital bagi Pendidikan dengan menambah keterampilan guru untuk profesi sebagai lisensi yang tersertifikasi untuk kesiapan korban cleansing ini agar mereka punya posisi tawar yang lebih besar sebagai guru.

Baca juga: Rekrutmen Pengajar Praktik Program Guru Penggerak Angkatan 12 Dibuka, Ini Infonya

Riza melihat salah satu kejadian cleansing guru honorer yang berada di DKI Jakarta berasal dari perencanaan yang belum benar-benar menyeluruh. Memungkinkan juga bahwa guru honorer yang mengajar di DKI Jakarta merupakan pergantian atau mutasi guru tanpa melalui prosedur yang benar.

Kondisi ini juga ditambah dengan tidak meratanya porsi mengajar guru sehingga masih banyak sekali guru honorer yang merangkap mengajar banyak jenjang kelas sekaligus. Ia kemudian menilai implifikasi positif dalam Merdeka Belajar semestinya meningkatkan kebutuhan guru yang lebih besar agar dapat mengurangi beban mengajar guru di masing-masing sekolah.

"(Merdeka Belajar) ini menuntut mereka semua harus ditingkatkan kapasitas dan kompetensinya khususnya guru honorer karena biasanya proses pendidikan pengembangan peluasan wawasan hanya diberikan guru tetap. Pemda dan Disdik setempat bisa memantau dan memprioritaskan penempatan guru honorer yang semestinya," ujarnya.

Kemudian terkait perekrutan guru, Riza mengatakan, selama ini pola perekrutan guru yang berubah-ubah dan banyak jalur terbukti menyebebkan adanya celah-celah perekrutan yang tidak sesuai aturan UU. Hal ini yang perlu dilihat secara menyeluruh bagaimana proses yang selama ini dilakukan di level Pemda. Agar nantinya tidak ada lagi celah bagi berbagai pihak meloloskan guru honorer tanpa sepengetahuan pendataan Disdik.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1496 seconds (0.1#10.140)