CPNS Dibuka 20 Agustus, Kapan Rekrutmen PPPK 2024 Dimulai? Ini Penjelasannya
Minggu, 18 Agustus 2024 - 09:05 WIB
loading...
KemenPAN RB dalam keterangan resminya memastikan, pemerintah akan membuka rekrutmen PPPK tahun ini secara bertahap tanpa menyebut waktunya. Foto ilustrasi/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kapan jadwal rekrutmen PPPK 2024 dibuka? Pertanyaan itu wajar diungkapkan menyusul keputusan Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang telah mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dibuka mulai 20 Agustus-6 September 2024 secara daring di link https://sscasn.bkn.go.id .
Jika CPNS 2024 dibuka 20 Agustus lalu, kapan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dibuka? Untuk menjawabnya akan dibahas artikel kali ini, simak ya!
KemenPAN RB dalam keterangan resminya memastikan, pemerintah akan membuka rekrutmen PPPK tahun ini. Rekrutmen PPPK 2024 menurutnya menjadi salah satu langkah untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN (honorer) yang kini dalam proses verifikasi.
"Secara bertahap nanti akan dibuka rekrutmen PPPK untuk kelanjutan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada tahun 2024, yang saat ini sedang proses verifikasi dan validasi. Segera kami umumkan untuk rekrutmen PPPK bila proses verifikasi dan validasi tuntas," kata MenPAN RB Abdullah Azwar Anas seperti dikutip dari laman resmi KemenPAN RB, Kamis (15/8/2024)
Baca juga: Jangan Bingung, Ini Bedanya Seleksi CPNS dan PPPK
1. Usia minimal 20 tahun saat melamar PPPK
2. Usia maksimal 1 tahun sebelum batas usia jabatan PPPK yang akan dilamar, kecuali ditentukan berbeda oleh instansi pemerintah dengan memperhatikan Masa Perjanjian Kerja.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Bukan calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Jika CPNS 2024 dibuka 20 Agustus lalu, kapan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dibuka? Untuk menjawabnya akan dibahas artikel kali ini, simak ya!
Kapan Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka?
KemenPAN RB dalam keterangan resminya memastikan, pemerintah akan membuka rekrutmen PPPK tahun ini. Rekrutmen PPPK 2024 menurutnya menjadi salah satu langkah untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN (honorer) yang kini dalam proses verifikasi.
"Secara bertahap nanti akan dibuka rekrutmen PPPK untuk kelanjutan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada tahun 2024, yang saat ini sedang proses verifikasi dan validasi. Segera kami umumkan untuk rekrutmen PPPK bila proses verifikasi dan validasi tuntas," kata MenPAN RB Abdullah Azwar Anas seperti dikutip dari laman resmi KemenPAN RB, Kamis (15/8/2024)
Baca juga: Jangan Bingung, Ini Bedanya Seleksi CPNS dan PPPK
Syarat PPPK 2024
1. Usia minimal 20 tahun saat melamar PPPK
2. Usia maksimal 1 tahun sebelum batas usia jabatan PPPK yang akan dilamar, kecuali ditentukan berbeda oleh instansi pemerintah dengan memperhatikan Masa Perjanjian Kerja.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Bukan calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Lihat Juga :