Wakili Indonesia, Ketum PB PGRI Terpilih Jadi Komite Eksekutif Education International

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:26 WIB
loading...
A A A
"Artinya, secara hukum SK pembekuan saudara Teguh Sumarno tersebut telah sah dan berkekuatan hukum tetap. Maka, mereka sudah tidak memiliki alasan hak yang sah untuk menempati Wisma Guru/Gedung Guru Jawa Timur," katanya, menegaskan.

Ia meminta, pengurus PGRI Jawa Timur di bawah kepemimpinan Djoko Adi Walujo untuk tetap tenang. Sekaligus tetap melaksanakan kegiatan organisasi di Wisma Guru Jawa Timur.
(nnz)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0902 seconds (0.1#10.140)