Wakili Indonesia, Ketum PB PGRI Terpilih Jadi Komite Eksekutif Education International
loading...
A
A
A
"Artinya, secara hukum SK pembekuan saudara Teguh Sumarno tersebut telah sah dan berkekuatan hukum tetap. Maka, mereka sudah tidak memiliki alasan hak yang sah untuk menempati Wisma Guru/Gedung Guru Jawa Timur," katanya, menegaskan.
Ia meminta, pengurus PGRI Jawa Timur di bawah kepemimpinan Djoko Adi Walujo untuk tetap tenang. Sekaligus tetap melaksanakan kegiatan organisasi di Wisma Guru Jawa Timur.
Ia meminta, pengurus PGRI Jawa Timur di bawah kepemimpinan Djoko Adi Walujo untuk tetap tenang. Sekaligus tetap melaksanakan kegiatan organisasi di Wisma Guru Jawa Timur.
(nnz)