Catat! Ini Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMP yang Perlu Diketahui

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 13:07 WIB
loading...
A A A
• Gaji/penghasilan: Rp1.918.700-Rp2.718.700.

3. Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya


Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, juga menyediakan posisi Juru Pelihara Cagar Budaya bagi lulusan SMP atau sederajat. Jabatan ini akan ditempatkan di Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan perincian:

Jabatan: Juru Pelihara Cagar Budaya

Total kebutuhan: 1 formasi

Gaji/penghasilan: Rp2.299.800-Rp2.819.500.


4. Pemerintah Kabupaten Nias Selatan


Formasi Juru Pelihara Cagar Budaya juga dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Nias Selatan di Pulau Nias, Sumatera Utara. Dengan penempatan satuan kerja di Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Kepemudaan Olahraga, berikut perincian formasinya:

Jabatan: Juru Pelihara Cagar Budaya

Total kebutuhan: 1 formasi

Gaji/penghasilan: Rp2,4 juta-Rp3,5 juta.

4. Pemerintah Kabupaten Seluma


Pemerintah Kabupaten Seluma, Bengkulu, menyediakan jabatan Juru Pelihara Cagar Budaya bagi lulusan SMP atau sederajat. Jabatan ini akan ditempatkan di Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan perincian:

Jabatan: Juru Pelihara Cagar Budaya
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Dukung SPMB 2025, Mendagri...
Dukung SPMB 2025, Mendagri Siap Konsolidasi dengan Kepala Daerah
53 Contoh Soal Ujian...
53 Contoh Soal Ujian Agama Islam Kelas 9 dan Pembahasannya
Jadwal Pengumuman SKB...
Jadwal Pengumuman SKB CPNS 2024, Ini Rilis Resmi dari BKN
Sejarah SMPN 4 Surabaya,...
Sejarah SMPN 4 Surabaya, Mantan Sekolah Marselino Ferdinan
Arti Kode Pengumuman...
Arti Kode Pengumuman Kelulusan SKD CPNS Kemenkumham 2024, CPNS Cek Ya
Dimulai 16 Oktober,...
Dimulai 16 Oktober, Ini Materi dan Passing Grade SKD CPNS 2024
Ketentuan dan Cara Unggah...
Ketentuan dan Cara Unggah Swafoto dan Pasfoto PPPK 2024, Cermatik Jika Ingin Lolos
Hati-hati! Ada Sanksi...
Hati-hati! Ada Sanksi Bagi Peserta yang Terlambat Datang Tes SKD CPNS 2024, Ini Tata Tertibnya
Rekomendasi
Dituding Antek Genosida...
Dituding Antek Genosida Israel di Gaza, CEO Microsoft AI Dihujat Habis-habisan
Lautan Manusia Padati...
Lautan Manusia Padati Puncak Festival Balon Udara 2025 di Alun-alun Wonosobo
Kalikangkung-Cikampek...
Kalikangkung-Cikampek Utama One Way, Kapolri: Diumumkan Minimal 3 Jam Sebelumnya
Duta Besar RI untuk...
Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Kosong 2 Tahun, Kemlu: Penunjukan Hak Prerogatif Presiden
38 Gol Tandang Liverpool...
38 Gol Tandang Liverpool Hantui Fulham: Mohamed Salah Jadi Ancaman?
Israel Tangkap 2 Anggota...
Israel Tangkap 2 Anggota Parlemen Inggris saat Kunjungan Resmi, Dituding Anti-Zionis
Berita Terkini
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
21 menit yang lalu
Ayah Maia Estianty Ternyata...
Ayah Maia Estianty Ternyata Mantan Rektor ITS dan Arsitek Legendaris, Ini Profilnya
2 jam yang lalu
Penerima PIP Dicek Lewat...
Penerima PIP Dicek Lewat DTKS Kemensos! Simak Cara Lengkap dan Syaratnya
4 jam yang lalu
Cara Cek Apakah Kamu...
Cara Cek Apakah Kamu Penerima PIP 2025 atau Bukan, Mudah dan Cepat!
5 jam yang lalu
Handal atau Andal, Mana...
Handal atau Andal, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
15 jam yang lalu
Red Sparks Comeback...
Red Sparks Comeback Berkat Megawati Hangestri! Ini Profil Pendidikan Sang Bintang Voli Dunia
1 hari yang lalu
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved