Rektor Undip: Stop Polemik Kematian Mahasiswi PPDS, Tunggu Hasil Penyidikan Kepolisian

Jum'at, 06 September 2024 - 10:50 WIB
loading...
A A A
Dia tak mau berandai-andai, tapi jika ada jajaran Undip yang dianggap terlibat, sikap universitas sudah jelas. “Tidak perlu banyak kata. Kalau ada yang dinyatakan bersalah, dan itu ada dalam lingkup kewenangan kami, pasti ada tindakan sesuai ketentuan yang ada. Saya bisa pastikan itu,”tegasnya.

Terkait ekses dari kasus tersebut yakni penghentian sementara kegiatan Prodi Anestesi dan dan Reanimasi Fakultas Kedokteran Undip di Rumah Sakit Pusat (RSP) Dokter Karyadi, dan penghentikan ijin praktek Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Dr dr Yan Wisnu Prajoko MKes Sp.B.Subsp.-onk(K) di rumah sakit yang dikelola Kementerian Kesehatan, Suharnomo meminta untuk segera ditinjau ulang.

“Cobalah dipertimbangkan lagi, direnungkan ulang, lebih banyak manfaat atau mudaratnya dari keputusan itu,” pinta Suharnomo dengan suara bergetar

Selaku orang yang dipercaya memimpin lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah, Suharnomo mengaku prihatin dengan penghentian proses kegiatan Prodi PDDS Anastesi dan Reanimasi FK Undip di RS Karyadi Semarang yang menyebabkan para residen terganggu kelancaran belajarnya.

Penghentian tersebut, meskipun bersifat sementara, jelas merugikan para mahasiswa PPDS yang sedang menjalani proses pendidikan untuk menyiapkan mereka menjadi tenaga pelayanan kesehatan berkualifikasi spesialis.

“Semua tahu kita kekurangan dokter spesialis, tentu bukan sikap bijak kalau proses pendidikannya dihentikan. Apalagi dikaitkan dengan pemeriksaan, tidak relevan karena yang berada di situ statusnya mahasiswa dan pengajar. Otoritas kegiatannya pun ada di pengelola Rumah Sakit Karyadi. Terlalu jauh, untuk tidak menyebut mengada-ada kalau itu dikait-kaitkan,”katanya.

Demikian pula dengan penghentian ijin praktek dokter Yan Wisnu Parjoko di RS Karyadi, Suharnomo melihat tidak ada relevansi dan korelasinya dengan peristiwa kematian dokter Aulia Risma yang sekarang sudah menjadi kasus hukum. “Apa kaitannya coba? Tidak ada relevansinya, tapi merugikan banyak pihak,” tukasnya.
(wyn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1577 seconds (0.1#10.140)