Apakah Boleh Pakai SKL untuk Daftar CPNS 2024? Cek Dulu Ketentuannya
Jum'at, 06 September 2024 - 11:40 WIB
loading...
Bagi pelamar CPNS 2024 yang ijazahnya belum keluar apa bisa mendaftar pakai Surat Keterangan Lulus (SKL)? Cek ketentuannya. Foto/Dok/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang hingga 10 September 2024. Lalu bagi pelamar CPNS 2024 yang ijazahnya belum keluar apa bisa mendaftar pakai Surat Keterangan Lulus (SKL)?
Pendaftaran CPNS 2024 resmi diperpanjang. Awalnya akan ditutup hari ini, Jumat (6/9/2024) namun jadwalnya mengalami penyesuaian waktu hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Pastikan para pelamar tidak memakai sistem kebut semalam mendaftar di akhir batas waktu.
Baca juga: Resmi, Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September
Sistem yang bermasalah sehingga menyebabkan perpanjangan waktu tersebut adalah proses pembelian e-meterai sehingga para pelamar belum bisa mengunggah surat lamaran dan surat pernyataan di laman SSCASN.
Dengan adanya perpanjangan waktu tersebut, para pendaftar CPNS 2024 pun masih punya waktu untuk melakukan pendaftaran sampai tahap terakhir yaitu bisa mencetak kartu pendaftaran.
Pendaftaran CPNS 2024 resmi diperpanjang. Awalnya akan ditutup hari ini, Jumat (6/9/2024) namun jadwalnya mengalami penyesuaian waktu hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Pastikan para pelamar tidak memakai sistem kebut semalam mendaftar di akhir batas waktu.
Baca juga: Resmi, Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September
Sistem yang bermasalah sehingga menyebabkan perpanjangan waktu tersebut adalah proses pembelian e-meterai sehingga para pelamar belum bisa mengunggah surat lamaran dan surat pernyataan di laman SSCASN.
Dengan adanya perpanjangan waktu tersebut, para pendaftar CPNS 2024 pun masih punya waktu untuk melakukan pendaftaran sampai tahap terakhir yaitu bisa mencetak kartu pendaftaran.
Lihat Juga :