Apakah Boleh Pakai SKL untuk Daftar CPNS 2024? Cek Dulu Ketentuannya

Jum'at, 06 September 2024 - 11:40 WIB
loading...
Apakah Boleh Pakai SKL...
Bagi pelamar CPNS 2024 yang ijazahnya belum keluar apa bisa mendaftar pakai Surat Keterangan Lulus (SKL)? Cek ketentuannya. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang hingga 10 September 2024. Lalu bagi pelamar CPNS 2024 yang ijazahnya belum keluar apa bisa mendaftar pakai Surat Keterangan Lulus (SKL)?

Pendaftaran CPNS 2024 resmi diperpanjang. Awalnya akan ditutup hari ini, Jumat (6/9/2024) namun jadwalnya mengalami penyesuaian waktu hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Pastikan para pelamar tidak memakai sistem kebut semalam mendaftar di akhir batas waktu.

Baca juga: Resmi, Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September

Sistem yang bermasalah sehingga menyebabkan perpanjangan waktu tersebut adalah proses pembelian e-meterai sehingga para pelamar belum bisa mengunggah surat lamaran dan surat pernyataan di laman SSCASN.

Dengan adanya perpanjangan waktu tersebut, para pendaftar CPNS 2024 pun masih punya waktu untuk melakukan pendaftaran sampai tahap terakhir yaitu bisa mencetak kartu pendaftaran.

Baca juga: Cara Beli e-Meterai untuk CPNS 2024, Gampang Banget!

Apakah Boleh SKL Dipakai untuk Mendaftar CPNS 2024?


Beberapa dokumen memang menjadi persyaratan untuk pendaftaran CPNS 2024. Seperti KTP atau surat keterangan kependudukan yang sah, kartu keluarga, hingga pas foto.

Muncul pertanyaan, apakah Surat Keterangan Lulus (SKL) bisa dipakai bagi calon pendaftar yang belum mendapatkan ijazah untuk diunggah di laman pendaftaran?

Baca juga: CPNS 2024 Ditutup 6 September, Ini 15 Link Distributor Resmi E-Meterai

Dikutip dari Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN), jawabannya adalah SKL tidak bisa menggantikan ijazah. Dokumen yang wajib untuk dilampirkan sebagai tanda bukti jenjang pendidikan terakhir itu adalah ijazah.

Ketentuan Ijazah untuk CPNS 2024


1. Tidak hanya untuk pelamar dari perguruan tinggi yang wajib melampirkan ijazah. Namun juga untuk lulusan SMA sederajat juga harus melampirkan ijazah asli dan terdaftar di Kemendikbudristek atau Kemenag.

2. Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri, ijazahnya harus dari perguruan tinggi dan atau prodi yang terakreditasi BAN PT dan atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri pendidikan tinggi kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertera di ijazah

3. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib disetarakan terlebih dulu di Kemendikbudristek

4. Bagi jalur cum laude, para pelamarnya juga harus melampirkan ijazah dengan keterangan dengan pujian/cum laude.

Sekarang terjawab sudah bahwa tidak bisa mendaftar CPNS 2024 dengan SKL namun harus dengan ijazah asli. BKN juga menekankan untuk pelamar CPNS 2024 untuk memastikan keabsahan dokumen yang mau diunggah.

Hal ini penting karena akan ada proses verifikasi dan validasi berkas CPNS 2024 di instansi masing-masing untuk syarat kelulusan di seleksi administrasi.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
Pendaftaran CPNS Kemenkes...
Pendaftaran CPNS Kemenkes 2026 Resmi Dibuka? Begini Penjelasan Kepala BKN
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
Begini Prosedur Mengurus...
Begini Prosedur Mengurus Ijazah yang Hilang Akibat Bencana
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Rekomendasi
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Berita Terkini
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Tak Kenal Menyerah,...
Tak Kenal Menyerah, Maryanti Jadi Lulusan Terbaik UNY 2026 Meski Kuliah Sambil Berwirausaha
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved