Apakah Boleh Pakai SKL untuk Daftar CPNS 2024? Cek Dulu Ketentuannya

Jum'at, 06 September 2024 - 11:40 WIB
loading...
Apakah Boleh Pakai SKL...
Bagi pelamar CPNS 2024 yang ijazahnya belum keluar apa bisa mendaftar pakai Surat Keterangan Lulus (SKL)? Cek ketentuannya. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang hingga 10 September 2024. Lalu bagi pelamar CPNS 2024 yang ijazahnya belum keluar apa bisa mendaftar pakai Surat Keterangan Lulus (SKL)?

Pendaftaran CPNS 2024 resmi diperpanjang. Awalnya akan ditutup hari ini, Jumat (6/9/2024) namun jadwalnya mengalami penyesuaian waktu hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Pastikan para pelamar tidak memakai sistem kebut semalam mendaftar di akhir batas waktu.

Baca juga: Resmi, Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September

Sistem yang bermasalah sehingga menyebabkan perpanjangan waktu tersebut adalah proses pembelian e-meterai sehingga para pelamar belum bisa mengunggah surat lamaran dan surat pernyataan di laman SSCASN.

Dengan adanya perpanjangan waktu tersebut, para pendaftar CPNS 2024 pun masih punya waktu untuk melakukan pendaftaran sampai tahap terakhir yaitu bisa mencetak kartu pendaftaran.

Baca juga: Cara Beli e-Meterai untuk CPNS 2024, Gampang Banget!

Apakah Boleh SKL Dipakai untuk Mendaftar CPNS 2024?


Beberapa dokumen memang menjadi persyaratan untuk pendaftaran CPNS 2024. Seperti KTP atau surat keterangan kependudukan yang sah, kartu keluarga, hingga pas foto.

Muncul pertanyaan, apakah Surat Keterangan Lulus (SKL) bisa dipakai bagi calon pendaftar yang belum mendapatkan ijazah untuk diunggah di laman pendaftaran?

Baca juga: CPNS 2024 Ditutup 6 September, Ini 15 Link Distributor Resmi E-Meterai

Dikutip dari Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN), jawabannya adalah SKL tidak bisa menggantikan ijazah. Dokumen yang wajib untuk dilampirkan sebagai tanda bukti jenjang pendidikan terakhir itu adalah ijazah.

Ketentuan Ijazah untuk CPNS 2024


1. Tidak hanya untuk pelamar dari perguruan tinggi yang wajib melampirkan ijazah. Namun juga untuk lulusan SMA sederajat juga harus melampirkan ijazah asli dan terdaftar di Kemendikbudristek atau Kemenag.

2. Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri, ijazahnya harus dari perguruan tinggi dan atau prodi yang terakreditasi BAN PT dan atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri pendidikan tinggi kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertera di ijazah

3. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib disetarakan terlebih dulu di Kemendikbudristek

4. Bagi jalur cum laude, para pelamarnya juga harus melampirkan ijazah dengan keterangan dengan pujian/cum laude.

Sekarang terjawab sudah bahwa tidak bisa mendaftar CPNS 2024 dengan SKL namun harus dengan ijazah asli. BKN juga menekankan untuk pelamar CPNS 2024 untuk memastikan keabsahan dokumen yang mau diunggah.

Hal ini penting karena akan ada proses verifikasi dan validasi berkas CPNS 2024 di instansi masing-masing untuk syarat kelulusan di seleksi administrasi.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
Pendaftaran CPNS Kemenkes...
Pendaftaran CPNS Kemenkes 2026 Resmi Dibuka? Begini Penjelasan Kepala BKN
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
Begini Prosedur Mengurus...
Begini Prosedur Mengurus Ijazah yang Hilang Akibat Bencana
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Rekomendasi
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Berita Terkini
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved