Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negei Online di Kemendikbudristek, Simak Caranya

Senin, 16 September 2024 - 13:32 WIB
loading...
Begini Prosedur Penyetaraan...
Pelajar atau mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri biasanya perlu melakukan penyetaraan ijazah yang diperoleh agar bisa digunakan di dalam negeri. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Begini prosedur penyetaraan ijazah luar negeri secara online di Kemendikbudristek yang perlu diketahui. Pelajar atau mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri biasanya perlu melakukan penyetaraan ijazah yang diperoleh agar bisa digunakan di dalam negeri.

Mulai tanggal 1 Maret 2023, proses penyetaraan ijazah luar negeri ini bisa dilakukan secara online di website Kemendikbudristek. Bagaimana caranya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Online di Kemdikbudristek


1. Membuat akun di situs Penyetaraan Ijazah Online Kemdikbudristek di https://piln.kemdikbud.go.id/

2. Mengisi data pribadi, seperti biodata, riwayat pendidikan, dan mata pelajaran

3. Mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan

4. Tim verifikator akan memeriksa berkas pengajuan

5. Jika memenuhi syarat, akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) Penyetaraan Ijazah

6. SK Penyetaraan Ijazah akan dikirim ke email pengusul dan dapat diunduh melalui akun pengusul

Baca juga: Kemendikbudristek Sederhanakan Proses Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Beberapa dokumen yang diperlukan untuk penyetaraan ijazah luar negeri, antara lain:

• Pasfoto berwarna

• Scan ijazah asli

• Scan terjemahan ijazah (jika tidak dalam bahasa Inggris)

• Scan transkrip nilai asli (semua halaman)

• Scan terjemahan transkrip nilai (jika tidak dalam bahasa Inggris)

• Paspor saat belajar di luar negeri

• Visa Pelajar

• Letter of Acceptance

• Surat keterangan KBRI

• Resume skripsi/thesis/disertasi

Proses penyetaraan ijazah luar negeri membutuhkan waktu sekitar 10 hari kerja.

Alur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri


•Pertama, memahami tentang tata cara penyetaraan ijazah. Hal ini bisa dilakukan dengan membaca pedoman penyetaraan ijazah serta syarat-syaratnya.

• Selanjutnya, pemohon harus melakukan registrasi dengan membuat akun di laman piln.kemdikud.go.id. Isikan data yang dibutuhkan secara lengkap dan benar.

• Setelah itu, lengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan dengan mengunggah file digital atau hasil pindai dokumen-dokumen tersebut sesuai ketentuan.

• Tunggu proses verifikasi dan penilaian yang dilakukan tim verifikator. Jika semua sudah disetujui, maka Surat Keputusan terkait penyetaraan ijazah pun akan segera ditetapkan. Namun, jika ada dokumen yang salah, maka kamu wajib merevisinya untuk ditinjau ulang.

• Terakhir, pemohon bisa mengambil Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri di kantor Kemristekdikti. Hal ini bisa dilakukan oleh pemohon sendiri atau diwakilkan.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
Apakah Siswa dari Luar...
Apakah Siswa dari Luar Negeri Bisa Daftar SNBP 2026? Ini Penjelasannya
Mendiktisaintek Siapkan...
Mendiktisaintek Siapkan Program Khusus Bagi Mahasiswa yang Ingin Bekerja di Luar Negeri
Begini Prosedur Mengurus...
Begini Prosedur Mengurus Ijazah yang Hilang Akibat Bencana
Kemendikdasmen Pastikan...
Kemendikdasmen Pastikan Penerbitan Ulang Ijazah dan Transkrip Korban Banjir Sumatera
Arsul Sani Kuliah di...
Arsul Sani Kuliah di Mana? Hakim MK yang Dituduh Punya Ijazah Palsu
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Rekomendasi
Milo dan Kemenpora Perkuat...
Milo dan Kemenpora Perkuat Kolaborasi, Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Kemajuan Olahraga Indonesia
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Argentina Bawa 500 Kg...
Argentina Bawa 500 Kg Daging Sapi Premium, Tradisi Barbeku Jadi Senjata Messi Cs di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Diumumkan Besok, Ini...
Diumumkan Besok, Ini Link Resmi Hasil Seleksi SMMPTN-Barat 2026
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved