Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negei Online di Kemendikbudristek, Simak Caranya

Senin, 16 September 2024 - 13:32 WIB
loading...
Begini Prosedur Penyetaraan...
Pelajar atau mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri biasanya perlu melakukan penyetaraan ijazah yang diperoleh agar bisa digunakan di dalam negeri. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Begini prosedur penyetaraan ijazah luar negeri secara online di Kemendikbudristek yang perlu diketahui. Pelajar atau mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri biasanya perlu melakukan penyetaraan ijazah yang diperoleh agar bisa digunakan di dalam negeri.

Mulai tanggal 1 Maret 2023, proses penyetaraan ijazah luar negeri ini bisa dilakukan secara online di website Kemendikbudristek. Bagaimana caranya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Online di Kemdikbudristek


1. Membuat akun di situs Penyetaraan Ijazah Online Kemdikbudristek di https://piln.kemdikbud.go.id/

2. Mengisi data pribadi, seperti biodata, riwayat pendidikan, dan mata pelajaran

3. Mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan

4. Tim verifikator akan memeriksa berkas pengajuan

5. Jika memenuhi syarat, akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) Penyetaraan Ijazah

6. SK Penyetaraan Ijazah akan dikirim ke email pengusul dan dapat diunduh melalui akun pengusul

Baca juga: Kemendikbudristek Sederhanakan Proses Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Beberapa dokumen yang diperlukan untuk penyetaraan ijazah luar negeri, antara lain:

• Pasfoto berwarna

• Scan ijazah asli

• Scan terjemahan ijazah (jika tidak dalam bahasa Inggris)

• Scan transkrip nilai asli (semua halaman)

• Scan terjemahan transkrip nilai (jika tidak dalam bahasa Inggris)

• Paspor saat belajar di luar negeri

• Visa Pelajar

• Letter of Acceptance

• Surat keterangan KBRI

• Resume skripsi/thesis/disertasi

Proses penyetaraan ijazah luar negeri membutuhkan waktu sekitar 10 hari kerja.

Alur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri


•Pertama, memahami tentang tata cara penyetaraan ijazah. Hal ini bisa dilakukan dengan membaca pedoman penyetaraan ijazah serta syarat-syaratnya.

• Selanjutnya, pemohon harus melakukan registrasi dengan membuat akun di laman piln.kemdikud.go.id. Isikan data yang dibutuhkan secara lengkap dan benar.

• Setelah itu, lengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan dengan mengunggah file digital atau hasil pindai dokumen-dokumen tersebut sesuai ketentuan.

• Tunggu proses verifikasi dan penilaian yang dilakukan tim verifikator. Jika semua sudah disetujui, maka Surat Keputusan terkait penyetaraan ijazah pun akan segera ditetapkan. Namun, jika ada dokumen yang salah, maka kamu wajib merevisinya untuk ditinjau ulang.

• Terakhir, pemohon bisa mengambil Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri di kantor Kemristekdikti. Hal ini bisa dilakukan oleh pemohon sendiri atau diwakilkan.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1514 seconds (0.1#10.140)