35 Jurusan D4-S1 Khusus Perempuan yang Banyak Dibutuhkan TNI 2024, Cek Daftarnya
loading...
A
A
A
5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang.
6. Telah lulus dan berijazah D4/S1/S1 Profesi dan S2 dengan Jurusan/Program Studi sesuai kebutuhan TNI.
7. Berusia maksimal 28 tahun untuk D4/S1 dan 30 tahun untuk S1 Profesi dan S2 pada saat pembukaan Dikma.
8. Akreditasi Universitas dan Jurusan / Program Studi minimal “B” / Baik sekali (SAAT LULUS).
9. Untuk jurusan/program studi Akreditasi “A” / Unggul, IPK tidak kurang dari 2,80.
10. Untuk Jurusan/program studi Akreditasi “A” / Unggul, IPK tidak kurang dari 2,80.
11. Belum pernah menikah, dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali Jurusan Kedokteran Umum dengan ketentuan yang berlaku.
12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasi Universitas dan program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.
13. Bersedia ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.
14. Bagi yang sudah bekerja harus mendapatkan persetujuan dan Instansinya dan sanggup membuat pernyataan di berhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
6. Telah lulus dan berijazah D4/S1/S1 Profesi dan S2 dengan Jurusan/Program Studi sesuai kebutuhan TNI.
7. Berusia maksimal 28 tahun untuk D4/S1 dan 30 tahun untuk S1 Profesi dan S2 pada saat pembukaan Dikma.
8. Akreditasi Universitas dan Jurusan / Program Studi minimal “B” / Baik sekali (SAAT LULUS).
9. Untuk jurusan/program studi Akreditasi “A” / Unggul, IPK tidak kurang dari 2,80.
10. Untuk Jurusan/program studi Akreditasi “A” / Unggul, IPK tidak kurang dari 2,80.
11. Belum pernah menikah, dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali Jurusan Kedokteran Umum dengan ketentuan yang berlaku.
12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasi Universitas dan program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.
13. Bersedia ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.
14. Bagi yang sudah bekerja harus mendapatkan persetujuan dan Instansinya dan sanggup membuat pernyataan di berhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.