Rp7,2 Triliun untuk Pulsa

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 06:07 WIB
loading...
Rp7,2 Triliun untuk Pulsa
Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan bakal memberikan pulsa bagi siswa dan guru serta mahasiswa dan dosen untuk proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Berapa jumlah anggaran yang bakal digelontorkan? Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyebut pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp7,2 triliun.

Dana tersebut merupakan bagian alokasi Rp8,9 triliun yang diberikan untuk mendukung kegiatan siswa, tenaga pendidik dan kependidikan. Rencananya dana subsidi tersebut diberikan selama September sampai Desember nanti. (Baca: Ancaman Pandemi, Pembelajaran Tatap Muka Maksimal Tiga Jam)

Adapun selebihnya Rp1,7 triliun untuk tambahan penerimaan tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan. Tunjangan profesi dosen dan tunjangan guru besar akan disalurkan mulai September sampai Desember 2020.

"Alhamdulillah, janji saya kepada tenaga pendidik, kependidikan, dan peserta didik bisa dipenuhi. Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengamankan sekitar Rp 9 triliun untuk kuota internet dan tunjangan profesi," kata Mendikbud.

Nadiem mengaku saat ini sedang melakukan akselerasi agar pulsa cepat dibagikan sehingga bisa membantu siswa, mahasiswa, guru, dan dosen melakukan PJJ dengan lancar. "Kami telah melakukan perjuangan internal untuk bisa mendapatkan anggaran tambahan untuk bisa menjawab kecemasan masyarakat yang nomor satu, yaitu pulsa, pulsa, pulsa. Data, data, data, ini adalah nomor satu di semua daftar," ujar Nadiem kemarin.

Dukungan dana pula merupakan tuntutan masyarakat yang paling sering disuarakan saat ini. Merespons aspirasi tersebut Nadiem mengaku pertama adalah kebutuhan pulsa setelah sebelumnya tuntutan utama pihaknya melakukan perjuangan internal di pemerintah hingga akhirnya alokasi anggaran pulsa bagi peserta didik di masa PJJ mendapat persetujuan. (Baca juga: Disebut Hendak Nyapres 2024, Gatot Nurmantyo Bilang Begini)

Sebagai informasi, alokasi anggaran untuk pulsa ini merupakan realokasi dari anggaran Program Organisasi Penggerak (POP). Nadiem juga menyebutkan bahwa BOS Afirmasi dan Kinerja sebesar Rp3,2 triliun juga akan sampai di rekening sekolah pada akhir minggu ini untuk sekolah-sekolah yang paling membutuhkan di 56.000 sekolah yang tersebar di 31 desa atau kelurahan. "Ini tidak menjawab semua rekomendasi Panja dari PJJ, tapi saya harap ini menjawab sebagian dari yang kami lakukan," jelasnya.

Kalangan Dewan, khususnya Komisi X DPR, merespons positif kebijakan Kemendikbud memberikan subsidi pulsa kuota untuk PJJ. Anggota Komisi X dari Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah, misalnya, menilai kebijakan tersebut sebagai respons atas persoalan pulsa yang selama ini selalu disuarakan berbagai kalangan masyarakat.

Namun Ledia mengingatkan persoalan PJJ tidak berhenti begitu saja karena masih banyak siswa yang tidak beruntung karena tinggal di daerah yang belum mendapat akses internet. Karena itu dia juga meminta Mendikbud berkoordinasi dengan Menkominfo untuk memikirkan nasib mereka. "Daerah-daerah yang belum terdapat fasilitas internet mohon juga dipikirkan berkoordinasi dengan Menkominfo," tutur Ledia saat rapat kerja dengan Mendikbud.

Untuk memudahkan akses PJJ di daerah yang belum memiliki fasilitas internet, Ledia juga mendorong Mendikbud untuk bekerja sama dengan TVRI dan RRI untuk menyediakan siaran pendidikan melalui siaran televisi dan radio.

Anggota Komisi X dari Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal menyebutkan bahwa pertanyaan terhadap Mendikbud mengenai berbagai masalah pendidikan, termasuk persoalan kuota internet yang selama ini dikeluhkan masyarakat, terutama kalangan siswa, orang tua, dan guru, akhirnya terjawab. (Baca juga: Kapal Perang AS Sengaja Dibakar, Seorang Pelaut Jadi Tersangka)

Illiza mengungkapkan, selama masa reses kemarin, dirinya dan anggota DPR lain selalu mendapatkan keluhan dari masyarakat mengenai berbagai soal pendidikan selama masa pandemi korona (Covid-19) hingga dirinya merasa "gerah". Namun mendengar pemaparan Mendikbud mengenai solusi atas persoalan pendidikan di era pandemi, baik mengenai kebutuhan pulsa bagi pelajar dan pendidik untuk PJJ, juga mengenai kurikulum darurat serta solusi lainnya, dirinya merasa senang. "Luar biasa Mas Menteri," katanya.

Illiza berharap ke depan komunikasi yang terbangun antara Kemendikbud dan Komisi X bisa lebih baik sehingga berbagai program yang dicanangkan Kemendikbud bisa diketahui oleh Komisi X dan bisa mendukung kelancarannya. "Ketika komunikasi dan koordinasi itu baik, kami bisa back-up (kebijakan Kemendikbud)," katanya.

Kurikulum Darurat

Kemendikbud telah membuat kurikulum darurat untuk pendidikan di tengah pandemi korona. Nadiem mengungkapkan, kurikulum baru di tengah Covid-19 ini sengaja dibuat secara lebih sederhana dengan menurunkan sekitar 40% bobot pembelajaran dari materi pendidikan secara normal.

Dijelaskannya, jika biasanya untuk membahas perubahan sebuah kurikulum dibutuhkan waktu beberapa tahun, pembahasan kurikulum khusus pendidikan di tengah pandemi ini hanya dilakukan dalam kurun waktu sekitar 2–3 bulan saja. "Kami ada penurunan 40% dari kompetensi dasar," ujar Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. (Baca juga: Korupsi Duit Negara Rp5,6 Miliar, Wanita Cantik Ini Ditahan Kejaksaan)

Nadiem mengatakan, kurikulum pendidikan di tengah pandemi yang disiapkan Kemendikbud hanya fokus pada materi-materi pendidikan dasar yang esensial terhadap literasi dan yang berkaitan dengan prasyarat kelulusan untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.

"Sesuai dengan semangat Merdeka Belajar, kami memberikan kurikulum darurat ini sebagai opsi. Perubahan kurikulum yang diberikan pusat itu menuai pro dan kontra. Tidak semua guru ingin dipaksa pindah ke kurikulum lain. Kami ingin menyederhanakan," tuturnya.

Dia lantas menegaskan, kurikulum baru khusus pandemi ini sifatnya adalah opsional, bukan sebuah keharusan. Karena itu tidak ada paksaan bagi para guru untuk menerapkan kurikulum darurat tersebut. Bagi guru yang tidak menghendaki kurikulum darurat yang disiapkan boleh tetap menggunakan Kurikulum 2013 seperti biasa sebelum Covid-19 terjadi. (Baca juga: TikTok Akhirnya Ungkap Jumlah Pengguna Aktif Global)

"Kenapa diberikan opsi? Karena ini dari guru, untuk guru. Guru dan kepala sekolah yang memilih kurikulum darurat ini dengan menyederhanakan kompetensi dasar dan kompetensi inti," tuturnya.

Dengan kurikulum darurat yang dibuat lebih sederhana, Nadiem berharap para guru bisa memiliki waktu lebih untuk mendalami materi yang lebih sedikit dengan ruang gerak lebih besar untuk melakukan inovasi. "Guru juga diberi waktu untuk anak-anak yang tertinggal," katanya.

Selain menyiapkan kurikulum darurat pendidikan di tengah pandemi korona, Kemendikbud juga menyiapkan modul khusus pembelajaran untuk anak-anak tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), TK hingga SD atau yang sederajat.

Nadiem menyebutkan, modul baru pendidikan di tengah pandemi ini disiapkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap modul pendidikan formal dan resmi yang dikeluarkan pemerintah. Dengan modul baru ini, kata Nadiem, untuk PAUD atau TK, pendidikan bisa dilakukan di rumah.

"Untuk SD kami menciptakan modul yang berorientasi pada literasi dan kecakapan hidup. Ini mempermudah guru melakukan pemantauan dan membantu orang tua, bagaimana menjadi orang tua pendidik di masa Covid-19. Ini adalah jawaban kita," ungkap dia. (Lihat videonya: Inter Tawarkan Messi Rp4,5 Triliun Per Musim, TSzyu Habisi Horn)

Dijelaskan Nadiem, perbedaan mendasar dari modul ini dengan kurikulum sebelumnya, orang tua menjadi komponen inti dari modul ini. "Sehingga jelas hari ini kami kerjain apa, ada tim pakar literasi, pakar numerasi, guru-guru terbaik di Indonesia dan pakar internasional telah menyusun modul-modul ini," ucapnya.

Nadiem menyebutkan bahwa modul baru pembelajaran di tengah pandemi ini akan segera disosialisasikan kepada dinas-dinas pendidikan di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia. (Abdul Rochim)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1151 seconds (0.1#10.140)