Kampus Tak Berijin, Kemendikbud Tak Akui Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad

Selasa, 08 Oktober 2024 - 11:46 WIB
loading...
A A A
Abdul Haris menjelaskan tanpa izin operasional dari pemerintah, gelar akademik yang diberikan oleh perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui. Tak hanya itu dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa perseorangan, organisasi, atau penyelenggara pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dan memberikan ijazah serta gelar akademik tanpa izin dari pemerintah dapat dikenai sanksi pidana.

Dalam PP Nomor 43 Tahun 1980 Tentang Pedoman Pemberian Gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) mengatur perguruan tinggi yang memberikan gelar tersebut tidak bisa sembarangan. Marus memenuhi syarat berikut pernah menghasilkan sarjana dengan gelar ilmiah Doktor.

Baca Juga : Ancam Netizen, UIPM Thailand Klarifikasi Alamat Gedung Kampus usai Beri Gelar Doktor ke Raffi Ahmad

Abdul haris juga mengingatkan masyarakat yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi mematuhi aturan yang berlaku untuk menjamin mutu akademik dan non-akademik pendidikan tinggi. Masyarakat juga perlu mencermati informasi mengenai perguruan tinggi Indonesia maupun perguruan tinggi asing yang telah mendapatkan izin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/.
(edc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kombinasi Teknologi...
Kombinasi Teknologi dan Kepekaan Sosial, Kunci Lulusan Perguruan Tinggi Hadapi Era Digital
Kerja Sama dengan Foshan...
Kerja Sama dengan Foshan Polytechnic Tiongkok, Universitas Bakrie Perluas Jejaring Global
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Ikuti Kunjungan Industri dan Kuliah Umum di BCA KCU City Tower
MNC University Dukung...
MNC University Dukung KICAU 2026 FODJP, Dorong Pelajar Kenali Potensi dan Masa Depan
Rektor Untar Dorong...
Rektor Untar Dorong Kampus Jadi Pencipta Perubahan, Perkuat Inovasi, dan Kolaborasi
Kolaborasi UIN Malang–BRMP,...
Kolaborasi UIN Malang–BRMP, Perkuat Inovasi di Sektor Pertanian
Pedagang Lansia Menangis...
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
Gempa M 6.7 Guncang...
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
Rekomendasi
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
Datangi Polda Metro,...
Datangi Polda Metro, Farhat Abbas Ingin Lihat Langsung Roy Suryo Pakai Rompi Tahanan
Richard Lee Buka Suara...
Richard Lee Buka Suara usai Jadi Tersangka, Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Berita Terkini
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Universitas Padjadjaran...
Universitas Padjadjaran Masuk Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved