Cara Mencairkan PIP Kemdikbud dengan Mudah, Bisa Cek Pakai HP!

Rabu, 09 Oktober 2024 - 11:42 WIB
loading...
A A A
- Nantinya, akan muncul nama siswa apabila terdata sebagai penerima PIP beserta status dananya.

- Selesai.

Nah, jika nama siswa terdaftar sebagai penerima dan status dananya sudah bisa dicairkan, Anda bisa mengambil dana tersebut. Namun, sebelum itu pastikan rekening PIP sudah diaktifkan.

Cara aktivasinya bisa dilakukan dengan mengunjungi bank penyalur dana PIP. Lalu, cukup bawa kartu identitas seperti KK dan KTP.

Setelah itu, barulah siswa bisa menarik dana PIP dengan ketentuan sebagai berikut:

Cara Menarik Dana PIP Kemdikbud


- Pastikan dulu rekening sudah berstatus aktif dan dananya telah masuk dengan nominal yang sesuai.

- Tarik dana PIP sesuai kebutuhan peserta didik.

- Tarik dana PIP sesuai ketentuan dari bank penyalur (BNI, BSI, dan BRI).

- Tarik dana PIP dengan buku tabungan atau kartu debit.

Demikian ulasan mengenai cara mencairkan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud dengan mudah. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0929 seconds (0.1#10.140)