Perpusnas Tetapkan Naskah Kidung Bwana Winasa sebagai IKON 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:54 WIB
loading...
A A A
“Pelestarian naskah kuno di Kabupaten Badung, khususnya lontar telah dilakukan upaya penelusuran, preservasi dan digitalisasi bekerja sama dengan penyuluh bahasa Bali Provinsi Bali,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya pemeliharaan, perawatan, dan pelestarian naskah kuno melalui kegiatan pengarusutamaan naskah Nusantara.

“Naskah Nusantara sebagai Ikatan Kolektif Nasional diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan wawasan yang mengajarkan pelestarian terhadap warisan dokumenter bangsa Indonesia dan penyelamatan aset dokumen nasional dari kepunahan,” jelasnya.

Dia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Perpusnas atas terselenggaranya kegiatan ini.

Perwakilan Giriya Mandhara Pemaron, Ida Pedanda Gede Mandhara Putra Kekeran sebagai penyimpan naskah menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terpilihnya naskah Kidung Bwanā Winaṣā sebagai IKON Provinsi Bali.

“Karena itu merupakan sejarah yang bukan sejarah ngawang-ngawang jadi sejarah yang nyata. Di samping itu, merupakan suatu sarana pendidikan untuk dapat berpikir mencari satu kesatuan dan mengandung konsep untuk mencari kedamaian. Kalau sudah diresapi isi daripada lontar itu, muncul perasanya adalah kemandirian, teguh dalam pendapat untuk mencapai kesejahteraan bersama,” tuturnya.

Senada, perwakilan Gria Gede Belayu, Ida Pedanda Gede Putra Gelgel selaku keturunan penulis naskah menyampaikan rasa terima kasih atas terpilihnya naskah Kidung Bwanā Winaṣā menjadi IKON pada 2024.

“Saya sekeluarga sangat berterima kasih sekali dengan IKON ini. Sebab mungkin munculnya karya-karya beliau sekarang ini bisa memacu untuk pemimpin-pemimpin selanjutnya. Di sana ada catatan-catatan seorang pemimpin yang bijaksana,” pungkasnya.

Pada 2024, Perpusnas menetapkan tujuh naskah Nusantara sebagai IKON. Selain Kidung Bwanā Winaṣā, naskah yang ditetapkan menjadi IKON adalah Bo’ Sangaji Kai (Kesultanan Bima), Pustaha Laklak Tambar ni Hulit (Sumatra Utara), Naskah Undang-Undang Simbur Cahaya (Sumatra Selatan), Lontar Sri Tanjung (Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur), Lontara Attoriolong Bone (Sulawesi Selatan), dan Lontar Primbon Suku Tengger (Jawa Timur).
(nnz)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5247 seconds (0.1#10.140)