Perpusnas Tetapkan Naskah Kidung Bwana Winasa sebagai IKON 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:54 WIB
loading...
Perpusnas Tetapkan Naskah...
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menetapkan Naskah Kidung Bwan? Wina?? sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) tahun 2024. Foto/Perpusnas.
A A A
JAKARTA - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menetapkan Naskah Kidung Bwanā Winaṣā sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) tahun 2024. Kidung Bwanā Winaṣā layak diakui sebagai IKON yang merepresentasikan kekayaan budaya dan peristiwa penting dalam sejarah dunia.

Naskah Kidung Bwanā Winaṣā karya Ida Pedanda Ngurah ditulis dalam bentuk puisi tradisional macapat dan mencatat peristiwa-peristiwa penting seperti puputan Badung pada 1906.

Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas Mariana Ginting menyerahkan sertifikat penetapan IKON kepada perwakilan Gria Gede Belayu selaku keturunan penulis, perwakilan Giriya Mandhara Pemaron selaku penyimpan naskah, dan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Badung sebagai pengusul IKON, di Badung, Bali, pada Jumat (11/10/2024).

Baca juga: Perpusnas Tetapkan 7 Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional

“Kidung Bwanā Winaṣā dinilai oleh Dewan Pakar IKON memiliki signifikansi nasional, yakni mencatat kisah perjuangan rakyat Bali melawan kolonialisme Belanda melalui perang Puputan yang menjadi warisan penting bagi sejarah Indonesia,” tuturnya.

Deputi menekankan agar penganugerahan ini tidak sekadar menjadi selebrasi semata, namun ada pemanfataannya bagi masyarakat.

“Aksesibilitas dan pemanfaatan naskah Kidung Bwanā Winaṣā seluas-luasnya harus terus diarusutamakan untuk kepentingan pengetahuan dan kemajuan bangsa,” imbuhnya.

Selain itu, Deputi menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada berbagai pihak yang telah bekerja sama dengan Perpusnas dalam pemilihan naskah Kidung Bwanā Winaṣā menjadi IKON.

Baca juga: Kementerian PANRB Tetapkan Perpusnas Jadi Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Badung I Nyoman Sujendra mewakili Plt. Bupati Kabupaten Badung I Ketut Suiasa menyampaikan sejumlah upaya dalam pelestarian naskah kuno di Kabupaten Badung.

“Pelestarian naskah kuno di Kabupaten Badung, khususnya lontar telah dilakukan upaya penelusuran, preservasi dan digitalisasi bekerja sama dengan penyuluh bahasa Bali Provinsi Bali,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya pemeliharaan, perawatan, dan pelestarian naskah kuno melalui kegiatan pengarusutamaan naskah Nusantara.

“Naskah Nusantara sebagai Ikatan Kolektif Nasional diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan wawasan yang mengajarkan pelestarian terhadap warisan dokumenter bangsa Indonesia dan penyelamatan aset dokumen nasional dari kepunahan,” jelasnya.

Dia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Perpusnas atas terselenggaranya kegiatan ini.

Perwakilan Giriya Mandhara Pemaron, Ida Pedanda Gede Mandhara Putra Kekeran sebagai penyimpan naskah menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terpilihnya naskah Kidung Bwanā Winaṣā sebagai IKON Provinsi Bali.

“Karena itu merupakan sejarah yang bukan sejarah ngawang-ngawang jadi sejarah yang nyata. Di samping itu, merupakan suatu sarana pendidikan untuk dapat berpikir mencari satu kesatuan dan mengandung konsep untuk mencari kedamaian. Kalau sudah diresapi isi daripada lontar itu, muncul perasanya adalah kemandirian, teguh dalam pendapat untuk mencapai kesejahteraan bersama,” tuturnya.

Senada, perwakilan Gria Gede Belayu, Ida Pedanda Gede Putra Gelgel selaku keturunan penulis naskah menyampaikan rasa terima kasih atas terpilihnya naskah Kidung Bwanā Winaṣā menjadi IKON pada 2024.

“Saya sekeluarga sangat berterima kasih sekali dengan IKON ini. Sebab mungkin munculnya karya-karya beliau sekarang ini bisa memacu untuk pemimpin-pemimpin selanjutnya. Di sana ada catatan-catatan seorang pemimpin yang bijaksana,” pungkasnya.

Pada 2024, Perpusnas menetapkan tujuh naskah Nusantara sebagai IKON. Selain Kidung Bwanā Winaṣā, naskah yang ditetapkan menjadi IKON adalah Bo’ Sangaji Kai (Kesultanan Bima), Pustaha Laklak Tambar ni Hulit (Sumatra Utara), Naskah Undang-Undang Simbur Cahaya (Sumatra Selatan), Lontar Sri Tanjung (Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur), Lontara Attoriolong Bone (Sulawesi Selatan), dan Lontar Primbon Suku Tengger (Jawa Timur).
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1080 seconds (0.1#10.140)