Kementerian PANRB Tetapkan Perpusnas Jadi Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia ( Perpusnas ) terpilih menjadi satu dari 20 Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP). Hal ini ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ( Kementerian PANRB ).
Penetapan ini disampaikan dalam kegiatan Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024, bertajuk “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif” yang berlangsung secara hibrida di Jakarta, pada Selasa (8/10/2024).
Baca juga: Perpusnas Tetapkan 7 Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional
Selain Perpusnas, beberapa instansi yang ditetapkan sebagai Hub JIPP di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Provinsi DKI Jakarta, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sekretaris Utama Perpusnas Joko Santoso menyatakan penetapan ini merupakan kesempatan baik Perpusnas untuk menjadi salah satu simpul jaringan terkait reformasi birokrasi, terutama pada inovasi-inovasi baru untuk memperkuat layanan publiknya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan Perpusnas setelah penetapan ini. Yang pertama adalah reformasi birokrasi harus berdampak, terutama pada layanan publik Perpusnas.
“Dalam hal ini sebenarnya adalah program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). Selama ini kan dampak sosial, kesejahteraan, dan ekonomi bagi masyarakat itu kan nyata. Itu yang perlu kita perkuat narasinya agar hal itu sampai kepada menteri,” jelasnya.
Kedua, dia menegaskan reformasi bukan hanya tumpukan dokumen belaka tetapi upaya keras untuk memperkuat kinerja dengan melakukan berbagai perubahan dan inovasi.
“Ini sebagai suatu syarat lembaga pelayanan publik menjadi lebih lincah dan lebih cepat mengakselerasi perubahan, seperti perubahan demografi dan perubahan berkaitan dengan era disrupsi digital,” tuturnya.
Terkait disrupsi digital, dia menjelaskan saat ini Perpusnas sudah memulai proses digitalisasi konten, digitalisasi proses bisnis, termasuk layanan daring. Menurutnya, hal ini memperkuat pesan bahwa perpustakaan harus melakukan transformasi digital.
Penetapan ini disampaikan dalam kegiatan Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024, bertajuk “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif” yang berlangsung secara hibrida di Jakarta, pada Selasa (8/10/2024).
Baca juga: Perpusnas Tetapkan 7 Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional
Selain Perpusnas, beberapa instansi yang ditetapkan sebagai Hub JIPP di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Provinsi DKI Jakarta, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sekretaris Utama Perpusnas Joko Santoso menyatakan penetapan ini merupakan kesempatan baik Perpusnas untuk menjadi salah satu simpul jaringan terkait reformasi birokrasi, terutama pada inovasi-inovasi baru untuk memperkuat layanan publiknya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan Perpusnas setelah penetapan ini. Yang pertama adalah reformasi birokrasi harus berdampak, terutama pada layanan publik Perpusnas.
“Dalam hal ini sebenarnya adalah program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). Selama ini kan dampak sosial, kesejahteraan, dan ekonomi bagi masyarakat itu kan nyata. Itu yang perlu kita perkuat narasinya agar hal itu sampai kepada menteri,” jelasnya.
Kedua, dia menegaskan reformasi bukan hanya tumpukan dokumen belaka tetapi upaya keras untuk memperkuat kinerja dengan melakukan berbagai perubahan dan inovasi.
“Ini sebagai suatu syarat lembaga pelayanan publik menjadi lebih lincah dan lebih cepat mengakselerasi perubahan, seperti perubahan demografi dan perubahan berkaitan dengan era disrupsi digital,” tuturnya.
Terkait disrupsi digital, dia menjelaskan saat ini Perpusnas sudah memulai proses digitalisasi konten, digitalisasi proses bisnis, termasuk layanan daring. Menurutnya, hal ini memperkuat pesan bahwa perpustakaan harus melakukan transformasi digital.