Ketentuan dan Cara Unggah Swafoto dan Pasfoto PPPK 2024, Cermatik Jika Ingin Lolos
loading...
A
A
A
Merupakan foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir).
Baca juga: Berapa Batas Usia Daftar PPPK 2024? Ini Penjelasannya
· Masuk ke laman pendaftaran akun SSCASN yakni https://sscasn.bkn.go.id/ Isi data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, kab/kota tempat KTP diterbitkan, nomor HP dan email aktif.
· Masukkan kode CAPTCHA.
· Kemudian, lengkapi formulir data lainnya yakni nama lengkap sesuai yang tercantum pada ijazah, tempat lahir, dan tanggal lahir.
· Pilih jenis kelamin yang sesuai.
· Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik 'Choose File', cari foto yang akan diunggah, kemudian klik 'Open'.
· Selanjutnya unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik 'Ambil Foto'.
· Pastikan kamera pada komputer/laptop.
· Silahkan ambil foto, pada tombol ini 'Foto Ulang'
· 'Simpan Foto, klik simpan foto jika sudah sesuai dan apabila belum sesuai silahkan klik 'Foto Ulang'.
Baca juga: Berapa Batas Usia Daftar PPPK 2024? Ini Penjelasannya
Cara Unggah Swafoto dan Pasfoto PPPK 2024
· Masuk ke laman pendaftaran akun SSCASN yakni https://sscasn.bkn.go.id/ Isi data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, kab/kota tempat KTP diterbitkan, nomor HP dan email aktif.
· Masukkan kode CAPTCHA.
· Kemudian, lengkapi formulir data lainnya yakni nama lengkap sesuai yang tercantum pada ijazah, tempat lahir, dan tanggal lahir.
· Pilih jenis kelamin yang sesuai.
· Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik 'Choose File', cari foto yang akan diunggah, kemudian klik 'Open'.
· Selanjutnya unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik 'Ambil Foto'.
· Pastikan kamera pada komputer/laptop.
· Silahkan ambil foto, pada tombol ini 'Foto Ulang'
· 'Simpan Foto, klik simpan foto jika sudah sesuai dan apabila belum sesuai silahkan klik 'Foto Ulang'.