Dimulai 16 Oktober, Ini Materi dan Passing Grade SKD CPNS 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:50 WIB
loading...
A A A
80 untuk TIU

166 untuk TKP.

Namun passing grade itu tidak berlaku bagi putra atau putri lulusan terbaik berpredikat Dengan Pujian atau cum laude, diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, putra/putri daerah Tertinggal.

Adapun passing grade untuk peserta cum laude dan diaspora adalah:

Nilai kumulatif SKD paling rendah 311

Nilai TIU paling rendah 85

Sementara untuk passing grade atau ambang batas pada penetapan kebutuhan khusus penyandang disabilitas, kebutuhan khusus putra/putri Papua, dan kebutuhan khusus putra/putri adalah:

Nilai kumulatif SKD paling rendah 286

Nilai TIU paling rendah 60.
(wyn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1006 seconds (0.1#10.140)