PB PGRI Harapkan Percepatan Peningkatan Kualitas Pendidikan di Era Menteri Baru
Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:10 WIB
loading...
PB PGRI menaruh harapan besar akan peningkatan kualitas pendidikan di era menteri baru. Foto/Dok/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI ) menaruh harapan besar akan peningkatan kualitas pendidikan. Terlebih dengan dipecahnya Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian.
Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi menyampaikan selamat bekerja kepada Prof. Dr. Abdul Mu’ti yang dilantik sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen), dan Prof. Dr. Satryo Soemantri Brojonegoro sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, pada hari Senin (21/10/2024).
Baca juga: Ini Harapan PB PGRI kepada Pemerintahan Baru Presiden Prabowo Subianto
Unifah menyampaikan harapan besar agar dengan terbentuknya nomenklatur baru kementerian pendidikan ini, kedua menteri dapat fokus mempercepat pelaksanaan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
"PGRI mengharapkan kedua menteri mendengarkan dan memperhatikan masukan dari kalangan pendidik, termasuk guru dan dosen, mengenai pentingnya peningkatan kompetensi, kesejahteraan, serta perlindungan hukum bagi profesi pendidik," ungkap Unifah, melalui keterangan resmi, Kamis (24/10/2024).
Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi menyampaikan selamat bekerja kepada Prof. Dr. Abdul Mu’ti yang dilantik sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen), dan Prof. Dr. Satryo Soemantri Brojonegoro sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, pada hari Senin (21/10/2024).
Baca juga: Ini Harapan PB PGRI kepada Pemerintahan Baru Presiden Prabowo Subianto
Unifah menyampaikan harapan besar agar dengan terbentuknya nomenklatur baru kementerian pendidikan ini, kedua menteri dapat fokus mempercepat pelaksanaan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
"PGRI mengharapkan kedua menteri mendengarkan dan memperhatikan masukan dari kalangan pendidik, termasuk guru dan dosen, mengenai pentingnya peningkatan kompetensi, kesejahteraan, serta perlindungan hukum bagi profesi pendidik," ungkap Unifah, melalui keterangan resmi, Kamis (24/10/2024).
Lihat Juga :