Rekrutmen Bintara Polri Bakomsus 2024 Dibuka Hari Ini, Daftar Segera

Senin, 11 November 2024 - 09:45 WIB
loading...
A A A
b. Bintara Kompetensi Khusus bidang Perikanan:
1) berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK dengan program keahlian Agribisnis Perikanan;
2) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
a) Ilmu atau Sains Perikanan;
b) Akuakultur;
c) Teknologi Hasil Perairan; d) Teknologi Hasil Perikanan.
3) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) untuk umum:
(1) pria: 163 cm;
(2) wanita: 157 cm.
b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) pria: 160 cm;
(2) wanita: 155 cm.

c. Bintara Kompetensi Khusus bidang Peternakan:

1) berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK dengan program keahlian Agribisnis Peternakan;
2) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
a) Peternakan;
b) Nutrisi Ternak;
c) Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak;
d) Teknologi Hasil Peternakan.
3) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) untuk umum:
(1) pria: 163 cm;
(2) wanita: 157 cm.
b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) pria: 160 cm;
(2) wanita: 155 cm.

d. Bintara Kompetensi Khusus Gizi (khusus wanita):

1) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Gizi;
2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) untuk umum 157 cm;
b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 155 cm.
e. Bintara Kompetensi Khusus Kesehatan Masyarakat (khusus wanita):
1) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Kesehatan Masyarakat;
2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) untuk umum 157 cm;
b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 155 cm.
6. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian:
a. pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
b. pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS); c. pemeriksaan psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
d. Tes Kompetensi Keahlian (hanya meliputi aspek pengetahuan) dengan menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif; e.Asesmen Mental Ideologi (AMI) menggunakan sistem CAT; f. sidang menuju pemeriksaan kesehatan tahap II (terpilih/tidak terpilih);
g. pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
h. uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif serta antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS); i. tes psikologi tahap II (wawancara) dan pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
7. pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS); sidang terbuka penetapan kelulusan akhir (terpilih/tidak terpilih). Sistem penilaian dan norma kelulusan mengacu pada ketentuan sebagai berikut:
a. penilaian psikologi berdasarkan Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan kategori memenuhi syarat (MS) apabila nilai akhir minimal 61;
b. penilaian jasmani berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/698/XII/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentang Pedoman Administrasi Untuk Kemampuan Jasmani dan Pemeriksaan Anthropometrik Untuk Penerimaan Pegawai Negeri Pada Polri dengan kategori memenuhi syarat (MS) apabila Nilai Batas Lulus (NBL) 41,00 dengan masing-masing item tes tidak terdapat nilai ”0” diperuntukkan bagi Bintara PTU sedangkan untuk penilaian Kesamaptaan Jasmani (NKJ) Bakomsus mengabaikan nilai “0” dan tidak diberlakukan Nilai Batas Lulus. 8.
9. pembobotan nilai hasil tes untuk menentukan kelulusan dan peringkat peserta, diatur dengan keputusan tersendiri; hal-hal lain yang belum diatur dan berkaitan dengan persyaratan, akan diatur lebih lanjut oleh Panpus penerimaan Bakomsus Polri bidang Pertanian, bidang Perikanan, bidang Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat Tahun Anggaran 2025;

Tata cara pendaftaran online


a. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
b. pendaftar memilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website kemudian memilih sub jenis seleksi Bakomsus yang akan dipilih (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah); c. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
d. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
e. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
f. pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;
g. batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Setelah pendaftaran online berhasil maka akan ada verifikasi offline di kantor Polres/Polda setempat. Tata caranya bisa dilihat di laman penerimaan.polri.go.id.

Sekian informasi rekrutmen bintara Polri Bakomsus Polri 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2836 seconds (0.1#10.140)