Cara Daftar Bakomsus Polri 2024 Berikut Persyaratannya, Deadline 17 November
loading...
A
A
A
4. Teliti kembali data yang dimasukkan dalam form registrasi
5. Setelah form registrasi online berhasil diisi maka pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online, username, dan password untuk login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan
6. Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres
7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.
1. Verifikasi offline ini dibuka setiap harinya pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
2. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi
3. Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu oleh operator
4. Bawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 dengan membawa dokumen asli berupa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu Keluarga (KK) yang telah memiliki barcode tidak perlu dilegalisir
5. Setelah form registrasi online berhasil diisi maka pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online, username, dan password untuk login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan
6. Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres
7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.
Tata Cara Verifikasi di Polres/Polda
1. Verifikasi offline ini dibuka setiap harinya pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
2. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi
3. Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu oleh operator
4. Bawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 dengan membawa dokumen asli berupa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu Keluarga (KK) yang telah memiliki barcode tidak perlu dilegalisir