Kemendikti Saintek Berkomitmen Perkuat LAM Teknik dalam Ekosistem Pendidikan Tinggi
loading...
A
A
A
"Bagi orang tua yang ingin anaknya masuk kampus tentu akreditasi ini penting untuk mereka memetakan masuk ke perguruan tinggi atau prodi mana yang sudah terakreditasi dengan baik," terangnya.
Selain itu akreditasi itu juga penting bagi perusahaan dalam hal memilih lulusan dari kampus dan prodi mana yang sudah terjamin mutunya untuk direkrut sebagai profesional di bidang keteknikan.
Misrin menjelaskan, akreditasi LAM Teknik pun sudah setara dengan akreditasi internasional seperti ABET yang diakui di Amerika Serikat, JABEE dari Jepang, maupun akreditasi internasional lainnya.
Dia menjelaskan, proses untuk mendapatkan status akreditasi LAM Teknik itu selama empat bulan. Status akreditasinya akan berlaku selama lima tahun.
Dia juga mendorong pemerintah untuk menyeleksi ketat lembaga akreditasi internasional agar perguruan tinggi tidak asal dapat sertifikasi akreditasinya saja sementara lembaga yang dipilih untuk melakukan evaluasi itu tidak kredibel.
"Pemerintah harus lebih selektif mengizinkan lembaga akreditasi internasional mana yang layak untuk beroperasi di Indonesia karena kalau tidak korbannya bangsa Indonesia karena mereka asal dapatkan sertifikasi," pungkasnya.
Selain itu akreditasi itu juga penting bagi perusahaan dalam hal memilih lulusan dari kampus dan prodi mana yang sudah terjamin mutunya untuk direkrut sebagai profesional di bidang keteknikan.
Misrin menjelaskan, akreditasi LAM Teknik pun sudah setara dengan akreditasi internasional seperti ABET yang diakui di Amerika Serikat, JABEE dari Jepang, maupun akreditasi internasional lainnya.
Dia menjelaskan, proses untuk mendapatkan status akreditasi LAM Teknik itu selama empat bulan. Status akreditasinya akan berlaku selama lima tahun.
Dia juga mendorong pemerintah untuk menyeleksi ketat lembaga akreditasi internasional agar perguruan tinggi tidak asal dapat sertifikasi akreditasinya saja sementara lembaga yang dipilih untuk melakukan evaluasi itu tidak kredibel.
"Pemerintah harus lebih selektif mengizinkan lembaga akreditasi internasional mana yang layak untuk beroperasi di Indonesia karena kalau tidak korbannya bangsa Indonesia karena mereka asal dapatkan sertifikasi," pungkasnya.
(nnz)