SKB CPNS Kemenag 2024, Ini Bocoran Materi Soalnya
Kamis, 28 November 2024 - 07:51 WIB
loading...
A
A
A
1. Memahami kitab suci Weda
2. Memahami Sejarah Agama Hindu
3. Memahami Nyanyian
4. Memahami Tri Kerangka Dasar Agama Hindu (sradha dan bhakti, susila dan acara)
5. Konsep Tri Murti
6. Menganalisis Karmapala
7. Menganalisis pemikiran dalam Dharsana
8. Menganalisis status Pandita dan Pinandita
9. Menganalisis tugas dan kewajiban orang suci
10. Menganalisis Tri Parartha
11. Menganalisis Catur Guru
12. Menganalisis Tri Hita Karana
13. Menganalisis Tri Sandhya dan dinika upasana
14. Menilai persembahyangan
Kompetensi Umum:
1. Teori Pembinaan dan Pemberdayaan Umat
2. Fasilitasi pembinaan dan pemberdayaan umat
3. Pengelolaan Sumber Daya Masyarakat
4. Regulasi tentang penyelesaian konflik sosial dan keagamaan
5. Penyelesaian Konflik keagamaan
6. RAN PE Nomor 7 Tahun 2021 dan PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006
7. Teknologi informasi dan Komunikasi
8. Analisis Data
9. Retorika Dakwah
10. Kelembagaan, Organisasi, Kepemimpinan, danHubungan Masyarakat
11. Metodologi Bimbingan dan Penyuluhan Agama
12. Manajemen bimbingan dan penyuluhan agama Islam
Kompetensi Khusus:
1. Agama dan Wabah
2. Dakwah Digital
3. Intoleransi Beragama
4. Moderasi Beragama
5. Kaidah Ushul
6. Ijtihad
7. Sumber Hukum lslam
8. Sejarah Peradaban lslam Indonesia
9. Dinasti 'Abbasiyah
10. Dinasti Umayyah
11. Khulafaur Rasyidin
12. Sirah Nabawiyah
13. Shorof
14. Nahwu
15. Mu'amalah
16. Ibadah
17. Akhlak Tercela
18. Akhlak Terpuji
19. Ilmu tasawuf
20. IImu Kalam
21. Rukun Iman
22. Mustholah Hadis
23. Terjemahan Hadis
24. Hafalan Hadis
25. Ulumul Qur’an
26. Tafsir
27. Terjemahan Ayat
28. Tajwid
Kemampuan Umum:
1. Mengidentifikasi kebijakan ASN merujuk UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
2. Mengidentifikasi Tugas dan Fungsi Jabatan Fungsional Guru
3. Mengimplementasikan 4 (empat) Pilar Keban9• aan Indonesia
Kemampuan Khusus:
1. Memahami Kitab Suci Katolik perjanjian lama
2. Memahami Kitab Suci Katolik perjanjian baru
3. Mengidentifikasi kitab nabi-nabi
4. Menganalisis teks Kitab Suci tentang Mukjizat Yesus
5. Mengidentifikasi Surat-surat Pastoral, menginterpretasikan pesan Surat Paulus
6. Mengidentifikasi 12 Rasul Yesus, menghubungkan Cara hidup jemaat Pertama dengan konteks sekarang
7. Memahami Magisterium Gereja Katolik (sejarah dan sifat gereja, 10 perintah allah, 5 tugas gereja, sakramen, liturgi, dokumen konsili vatikan II dan ajaran sosial gereja)
Kompetensi Khusus:
1. UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2. Pancasila dalam pandangan hidup bangsa serta implementasinya dalam kehidupan sehari-hari
3. UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
4. Hak dan kewajiban Penyuluh Agama Kristen dan kode etik Penyuluh Agama Kristen
5. Sasaran pelayanan Penyuluhan dan Metode Penyuluhan
Kompetensi Umum:
1. Arti pemeliharaan Allah
2. Keselamatan Allah bersifat universal dan pribadi
3. Allah membaharui kehidupan dalam Roh Kudus
4. Allah membimbing, mendamaikan dan menopang umat-Nya dalam sehat dan sakit
5. Menjadi Jemaat yang misioner
6. Pelayan Yang berhati Hamba
7. Keaslian kitab-kitab Perjanjian Lama dan baru
8. Alkitab penuntun hidup orang beriman dan pelita dalam kegelapan
9. Nilai Kristiani berdasarkan Galatia 5:22-23, Mazmur dan Kitab Amsal
10. Gereja, Kemajemukan dan multikulturalisme
11. Moderasi beragama dalam pandangan Alkitab: Hidup Rukun dan Damai
12. ICT dan perkembangannya (evolusi dan inovasi ICT)
13. Menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, mencegah dan mengantisipasi HOAX
14. Pendidikan dalam Keluarga Kristen
15. Peran dan Tanggung Jawab Gereja dalam Pendidikan
16. Sikap Orang Kristen terhadap Kesetaraan dan keadilan Gender
17. Penyimpangan Seksual, pencegahan dan antisipasi
18. Praktik demokrasi dalam perspektif iman Kristen
19. Faktor penghambat damai sejahtera
20. Krisis dalam kehidupan Lansia
21. Ciri-ciri orang Kristen pembawa damai sejahtera
Kemampuan Umum:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
2. Pancasila
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Kemampuan Khusus:
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum
2. Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
3. Dasar-dasar konsultasi hukum
4. Dasar-dasar komunikasi publik
5. Dasar-dasar komunikasi dialogis
6. Substansi hukum
7. Struktur hukum
8. Budaya hukum
9. Dasar-dasar sosiologi hukum
10. Perkawinan
11. Hukum Perjanjian
12. Kewarganegaraan
13. Metode dan pendekatan penyuluhan hukum
14. Tugas dan fungsi Penyuluh Hukum
Kemampuan Umum:
1. Pengantar llmu Hukum
2. Konsensus Kebangsaan
3. Pengantar Filsafat Hukum
4. Teori Hukum
Kemampuan Khusus:
1. Data dan bahan terkait Program Legislasi Nasional, di luar Program Legislasi Nasional, Program Legislasi Daerah, di luar Program Legislasi Daerah, daftar kumulatif terbuka, usul penyusunan Peraturan Perundang-undangan, atau di luar usul penyusunan Peraturan Perundang-undangan
2. Data dan bahan terkaiot analisis urgensi Instrumen Hukum lainnya
3. Data dan bahan terkait proses pembentukan peraturan perundang- undangan
4. Data dan bahas terkait proses merumuskan Peraturan Menteriatau yang sederajat, Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang materi muatannya bersifat teknis dan prosedural
5. Merumuskan konsep pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Menteri atau yang sederajat, Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang materi muatannya bersifat teknis dan prosedural
6. Data dan bahan terkait penyusunan Surat Edaran,Instruksi/Keputusan Presiden, lnstruksi/Keputusan/Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis/pedoman Menteri, Pimpinan Lembaga Pemerintah Nonkementerian/Lembaga Negara, Gubernur, dan BupatiMalikota; perjanjian internasional; persetujuan internasional; memorandum of understanding; kontrak internasional; kontrak nasional/perjanjian kerja sama; keterangan pemerintah/Dewan Perwakilan Rakyat, kesimpulan Presiden atas permohonan uji materiil Undang-Undang terhadap Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di Mahkamah Konstitusi, jawaban termohon atas permohonan uji materiil peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang terhadap Undang-Undang di Mahkamah Agung, serta gugatan dan jawaban gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara; naskah somasi; legal opinion; kajian/telaahan atas permohonan mediasi langsung
7. Data dan bahan terkait pemahaman secara verbal terkait penerapan tahapan Pembentukan Peraturan Perundang- undangan
Kemampuan Umum :
1. Teknis Perencanaan Pembangunan Tingkat Dasar
Kemampuan Khusus:
1. Perencanaan Pembangunan Bidang Ekonomi Tingkat Dasar
2. Perencanaan Pembangunan Bidang Sosial Tingkat Dasar
3. Perencanaan Pembangunan Bidang Spasial Tingkat Dasar
Kemampuan Umum:
1. Ruang lingkup humas
2. Etika kehumasan
Kemampuan Khusus:
1. Manajemen isu
2. Manajemen komunikasi
3. Karakteristik media
4. Media baru
5. Komunikasi massa
6. Publisitas
7. Penulisan kehumasan
8. Ke9iatan-kegiatan humas
9. Komunikasi organisasi
10. Komunikasi interpersonal
11. Teori komunikasi
12. Model komunikasi
13. Metode penelitian komunikasi
14. Audit komunikasi
Kemampuan Umum:
1. Keuangan Negara
2. Perbendaharaan Negara
3. Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara
Kemampuan Khusus:
1. Penyelesaian Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan APBN
2. Analisis Kinerja Pelaksanaan Anggaran
3. Perencanaan Pelaksanaan Anggaran
4. Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara
5. Penyelenggaraan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kementerian/Lembaga
6. Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
1. IT Enterprise
2. Manajemen Layanan TI
3. Pengelolaan Data
4. Manajemen Risiko TI
5. Infrastruktur TI
6. Sistem Informasi dan Multimedia
1. Manajemen Layanan TI
2. Pengelolaan Data
3. Infrastruktur TI
4. Sistem Informasi dan Multimedia
1. Perencanaan kegiatan laboratorium
2. Pengoperasian peralatan dan penggunaan bahan
3. Pemeliharaan/perawatan peralatan dan bahan
4. Pengevaluasian sistem kerja laboratorium
5. Pengembangan kegiatan laboratorium
1. Perencanaan kegiatan laboratorium
2. Pengoperasian peralatan dan penggunaan bahan
3. Pemeliharaan/perawatan peralatan dan bahan
4. Pengevaluasian sistem kerja laboratorium
Kemampuan umum :
1. UU nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
2. PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai NegeriSipil
3. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11Tahun 2017
4. PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
5. Permenpanrb Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
Kemampuan Khusus:
1. Jabatan Fungsional Pranata SDM Aparatur
2. Pengelolaan Administrasi Pelayanan Kepegawaian ASN
3. Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN
4. Pengadaan ASN
5. Pangkat dan Jabatan ASN
6. Pengembangan Karier ASN
7. Pola Karier ASN
8. PROFESi ASN
9. Mutasi ASN
10. Penugasan ASN
11. Pengembangan Kompetensi ASN
12. Penilaian Kinerja ASN
13. Disiplin ASN
14. Penghargaan ASN
15. Penggajian, Tunjangan, dan Fasilitas ASN
16. Pemberhentian ASN
17. Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN
18. Perlindungan ASN
19. Cuti ASN
20. Sistem Informasi ASN
Kompetensi Umum:
1. Pembudayaan Kegemaran membaca
2. sejarah dunia pustakawan
Kemampuan Khusus :
1. Pengembangan Koleksi Perpustakaan
2. Pengorganisasian bahan perpustakaan dan pengetahuan
3. pengembangan sistem kepustakawanan
4. pelayanan informasi dan referensi
5. promosi perpustakaan
6. pengembangan literasi informasi
Kemampuan Umum : Statistik dasar
Kemampuan Khusus:
1. Persiapan kegiatan statistik
2. Pengumpulan dan pengolahan data
3. Analisis data statistik
4. Diseminasi Hasil kegiatan statistik
1. Kebijakan Pengembangaan Kompetensi ASN
2. Pembelajaran Orang Dewasa
3. Rancang Bangun dan Rencana Pembelajaran Mata Pelatihan
4. Media Pembelajaran
5. Metode Pembelajaran
6. E- Learning / pembelajaran daring
7. Teknik Komunikasi dalam pembelajaran
8. praktik mengajar / micro teaching
9. penyusunan kurikulum
10. penyusunan modul pelatihan
11. Dasar - dasar Karya tulis ilmiah (KTI)
Demikianlah informasi yang perlu diketahui dan diperhatikan sebelum mengikui SKB CPNS Kemenag tahun 2024.Selamat mengikuti ujian dan semoga berhasil!
MG/Ummu Hanni
2. Memahami Sejarah Agama Hindu
3. Memahami Nyanyian
4. Memahami Tri Kerangka Dasar Agama Hindu (sradha dan bhakti, susila dan acara)
5. Konsep Tri Murti
6. Menganalisis Karmapala
7. Menganalisis pemikiran dalam Dharsana
8. Menganalisis status Pandita dan Pinandita
9. Menganalisis tugas dan kewajiban orang suci
10. Menganalisis Tri Parartha
11. Menganalisis Catur Guru
12. Menganalisis Tri Hita Karana
13. Menganalisis Tri Sandhya dan dinika upasana
14. Menilai persembahyangan
26. Penyuluh Agama Ahli Pertama - Penyuluh Agama Islam
Kompetensi Umum:
1. Teori Pembinaan dan Pemberdayaan Umat
2. Fasilitasi pembinaan dan pemberdayaan umat
3. Pengelolaan Sumber Daya Masyarakat
4. Regulasi tentang penyelesaian konflik sosial dan keagamaan
5. Penyelesaian Konflik keagamaan
6. RAN PE Nomor 7 Tahun 2021 dan PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006
7. Teknologi informasi dan Komunikasi
8. Analisis Data
9. Retorika Dakwah
10. Kelembagaan, Organisasi, Kepemimpinan, danHubungan Masyarakat
11. Metodologi Bimbingan dan Penyuluhan Agama
12. Manajemen bimbingan dan penyuluhan agama Islam
Kompetensi Khusus:
1. Agama dan Wabah
2. Dakwah Digital
3. Intoleransi Beragama
4. Moderasi Beragama
5. Kaidah Ushul
6. Ijtihad
7. Sumber Hukum lslam
8. Sejarah Peradaban lslam Indonesia
9. Dinasti 'Abbasiyah
10. Dinasti Umayyah
11. Khulafaur Rasyidin
12. Sirah Nabawiyah
13. Shorof
14. Nahwu
15. Mu'amalah
16. Ibadah
17. Akhlak Tercela
18. Akhlak Terpuji
19. Ilmu tasawuf
20. IImu Kalam
21. Rukun Iman
22. Mustholah Hadis
23. Terjemahan Hadis
24. Hafalan Hadis
25. Ulumul Qur’an
26. Tafsir
27. Terjemahan Ayat
28. Tajwid
27. Penyuluh Agama Ahli Pertama - Penyuluh Agama Katolik
Kemampuan Umum:
1. Mengidentifikasi kebijakan ASN merujuk UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
2. Mengidentifikasi Tugas dan Fungsi Jabatan Fungsional Guru
3. Mengimplementasikan 4 (empat) Pilar Keban9• aan Indonesia
Kemampuan Khusus:
1. Memahami Kitab Suci Katolik perjanjian lama
2. Memahami Kitab Suci Katolik perjanjian baru
3. Mengidentifikasi kitab nabi-nabi
4. Menganalisis teks Kitab Suci tentang Mukjizat Yesus
5. Mengidentifikasi Surat-surat Pastoral, menginterpretasikan pesan Surat Paulus
6. Mengidentifikasi 12 Rasul Yesus, menghubungkan Cara hidup jemaat Pertama dengan konteks sekarang
7. Memahami Magisterium Gereja Katolik (sejarah dan sifat gereja, 10 perintah allah, 5 tugas gereja, sakramen, liturgi, dokumen konsili vatikan II dan ajaran sosial gereja)
28. Penyuluh Agama Ahli Pertama - Penyuluh Agama Kristen
Kompetensi Khusus:
1. UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2. Pancasila dalam pandangan hidup bangsa serta implementasinya dalam kehidupan sehari-hari
3. UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
4. Hak dan kewajiban Penyuluh Agama Kristen dan kode etik Penyuluh Agama Kristen
5. Sasaran pelayanan Penyuluhan dan Metode Penyuluhan
Kompetensi Umum:
1. Arti pemeliharaan Allah
2. Keselamatan Allah bersifat universal dan pribadi
3. Allah membaharui kehidupan dalam Roh Kudus
4. Allah membimbing, mendamaikan dan menopang umat-Nya dalam sehat dan sakit
5. Menjadi Jemaat yang misioner
6. Pelayan Yang berhati Hamba
7. Keaslian kitab-kitab Perjanjian Lama dan baru
8. Alkitab penuntun hidup orang beriman dan pelita dalam kegelapan
9. Nilai Kristiani berdasarkan Galatia 5:22-23, Mazmur dan Kitab Amsal
10. Gereja, Kemajemukan dan multikulturalisme
11. Moderasi beragama dalam pandangan Alkitab: Hidup Rukun dan Damai
12. ICT dan perkembangannya (evolusi dan inovasi ICT)
13. Menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, mencegah dan mengantisipasi HOAX
14. Pendidikan dalam Keluarga Kristen
15. Peran dan Tanggung Jawab Gereja dalam Pendidikan
16. Sikap Orang Kristen terhadap Kesetaraan dan keadilan Gender
17. Penyimpangan Seksual, pencegahan dan antisipasi
18. Praktik demokrasi dalam perspektif iman Kristen
19. Faktor penghambat damai sejahtera
20. Krisis dalam kehidupan Lansia
21. Ciri-ciri orang Kristen pembawa damai sejahtera
29. Penyuluh Hukum Ahli Pertama
Kemampuan Umum:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
2. Pancasila
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Kemampuan Khusus:
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum
2. Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
3. Dasar-dasar konsultasi hukum
4. Dasar-dasar komunikasi publik
5. Dasar-dasar komunikasi dialogis
6. Substansi hukum
7. Struktur hukum
8. Budaya hukum
9. Dasar-dasar sosiologi hukum
10. Perkawinan
11. Hukum Perjanjian
12. Kewarganegaraan
13. Metode dan pendekatan penyuluhan hukum
14. Tugas dan fungsi Penyuluh Hukum
30. Perancang Peraturan Perundang - undangan Ahli Pertama
Kemampuan Umum:
1. Pengantar llmu Hukum
2. Konsensus Kebangsaan
3. Pengantar Filsafat Hukum
4. Teori Hukum
Kemampuan Khusus:
1. Data dan bahan terkait Program Legislasi Nasional, di luar Program Legislasi Nasional, Program Legislasi Daerah, di luar Program Legislasi Daerah, daftar kumulatif terbuka, usul penyusunan Peraturan Perundang-undangan, atau di luar usul penyusunan Peraturan Perundang-undangan
2. Data dan bahan terkaiot analisis urgensi Instrumen Hukum lainnya
3. Data dan bahan terkait proses pembentukan peraturan perundang- undangan
4. Data dan bahas terkait proses merumuskan Peraturan Menteriatau yang sederajat, Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang materi muatannya bersifat teknis dan prosedural
5. Merumuskan konsep pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Menteri atau yang sederajat, Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang materi muatannya bersifat teknis dan prosedural
6. Data dan bahan terkait penyusunan Surat Edaran,Instruksi/Keputusan Presiden, lnstruksi/Keputusan/Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis/pedoman Menteri, Pimpinan Lembaga Pemerintah Nonkementerian/Lembaga Negara, Gubernur, dan BupatiMalikota; perjanjian internasional; persetujuan internasional; memorandum of understanding; kontrak internasional; kontrak nasional/perjanjian kerja sama; keterangan pemerintah/Dewan Perwakilan Rakyat, kesimpulan Presiden atas permohonan uji materiil Undang-Undang terhadap Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di Mahkamah Konstitusi, jawaban termohon atas permohonan uji materiil peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang terhadap Undang-Undang di Mahkamah Agung, serta gugatan dan jawaban gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara; naskah somasi; legal opinion; kajian/telaahan atas permohonan mediasi langsung
7. Data dan bahan terkait pemahaman secara verbal terkait penerapan tahapan Pembentukan Peraturan Perundang- undangan
31. Perencana Ahli Pertama
Kemampuan Umum :
1. Teknis Perencanaan Pembangunan Tingkat Dasar
Kemampuan Khusus:
1. Perencanaan Pembangunan Bidang Ekonomi Tingkat Dasar
2. Perencanaan Pembangunan Bidang Sosial Tingkat Dasar
3. Perencanaan Pembangunan Bidang Spasial Tingkat Dasar
32. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Kemampuan Umum:
1. Ruang lingkup humas
2. Etika kehumasan
Kemampuan Khusus:
1. Manajemen isu
2. Manajemen komunikasi
3. Karakteristik media
4. Media baru
5. Komunikasi massa
6. Publisitas
7. Penulisan kehumasan
8. Ke9iatan-kegiatan humas
9. Komunikasi organisasi
10. Komunikasi interpersonal
11. Teori komunikasi
12. Model komunikasi
13. Metode penelitian komunikasi
14. Audit komunikasi
33. Pranata Keuangan APBN Terampil
Kemampuan Umum:
1. Keuangan Negara
2. Perbendaharaan Negara
3. Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara
Kemampuan Khusus:
1. Penyelesaian Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan APBN
2. Analisis Kinerja Pelaksanaan Anggaran
3. Perencanaan Pelaksanaan Anggaran
4. Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara
5. Penyelenggaraan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kementerian/Lembaga
6. Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
34. Pranata Komputer Ahli Pertama
1. IT Enterprise
2. Manajemen Layanan TI
3. Pengelolaan Data
4. Manajemen Risiko TI
5. Infrastruktur TI
6. Sistem Informasi dan Multimedia
35. Pranata Komputer terampil
1. Manajemen Layanan TI
2. Pengelolaan Data
3. Infrastruktur TI
4. Sistem Informasi dan Multimedia
36. Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
1. Perencanaan kegiatan laboratorium
2. Pengoperasian peralatan dan penggunaan bahan
3. Pemeliharaan/perawatan peralatan dan bahan
4. Pengevaluasian sistem kerja laboratorium
5. Pengembangan kegiatan laboratorium
37. Pranata Laboratorium Pendidikan terampil
1. Perencanaan kegiatan laboratorium
2. Pengoperasian peralatan dan penggunaan bahan
3. Pemeliharaan/perawatan peralatan dan bahan
4. Pengevaluasian sistem kerja laboratorium
38. Pranata Sumber daya Manusia Aparatur Terampil
Kemampuan umum :
1. UU nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
2. PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai NegeriSipil
3. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11Tahun 2017
4. PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
5. Permenpanrb Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
Kemampuan Khusus:
1. Jabatan Fungsional Pranata SDM Aparatur
2. Pengelolaan Administrasi Pelayanan Kepegawaian ASN
3. Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN
4. Pengadaan ASN
5. Pangkat dan Jabatan ASN
6. Pengembangan Karier ASN
7. Pola Karier ASN
8. PROFESi ASN
9. Mutasi ASN
10. Penugasan ASN
11. Pengembangan Kompetensi ASN
12. Penilaian Kinerja ASN
13. Disiplin ASN
14. Penghargaan ASN
15. Penggajian, Tunjangan, dan Fasilitas ASN
16. Pemberhentian ASN
17. Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN
18. Perlindungan ASN
19. Cuti ASN
20. Sistem Informasi ASN
39. Pustakawan Ahli Pertama
Kompetensi Umum:
1. Pembudayaan Kegemaran membaca
2. sejarah dunia pustakawan
Kemampuan Khusus :
1. Pengembangan Koleksi Perpustakaan
2. Pengorganisasian bahan perpustakaan dan pengetahuan
3. pengembangan sistem kepustakawanan
4. pelayanan informasi dan referensi
5. promosi perpustakaan
6. pengembangan literasi informasi
40. Statistisi Ahli Pertama
Kemampuan Umum : Statistik dasar
Kemampuan Khusus:
1. Persiapan kegiatan statistik
2. Pengumpulan dan pengolahan data
3. Analisis data statistik
4. Diseminasi Hasil kegiatan statistik
41. Widyaiswara Ahli Pertama
Materi Pokok:1. Kebijakan Pengembangaan Kompetensi ASN
2. Pembelajaran Orang Dewasa
3. Rancang Bangun dan Rencana Pembelajaran Mata Pelatihan
4. Media Pembelajaran
5. Metode Pembelajaran
6. E- Learning / pembelajaran daring
7. Teknik Komunikasi dalam pembelajaran
8. praktik mengajar / micro teaching
9. penyusunan kurikulum
10. penyusunan modul pelatihan
11. Dasar - dasar Karya tulis ilmiah (KTI)
Demikianlah informasi yang perlu diketahui dan diperhatikan sebelum mengikui SKB CPNS Kemenag tahun 2024.Selamat mengikuti ujian dan semoga berhasil!
MG/Ummu Hanni
(nnz)
Lihat Juga :