Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 Dibuka, Deadline 20 Desember

Minggu, 01 Desember 2024 - 18:28 WIB
loading...
A A A
12. Satuan pendidikan formal sebagaimana dimaksud pada angka 9 bukan merupakan satuan pendidikan di bawah kewenangan kementerian yang menangani urusan agama;

13. Terdaftar di 1 induk satuan pendidikan formal;

14. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK)

15. Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan surat keterangan sehat (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK); dan

16. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang akan dibuktikan dengan surat keterangan bebas NAPZA (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK).

Demikian informasi mengenai pendaftaran PPG Bagi Guru Tertentu 2024. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2294 seconds (0.1#10.140)